KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berkomitmen meningkatkan keterbukaan dan memerluas akses publik terhadap informasi.
Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Konsel, Annas Mas’ud, mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu prioritas utama dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Itu adalah hak dasar masyarakat dan kami berkomitmen untuk memenuhinya,” ujar Annas, Rabu (23/10).
Ia mengatakan, barubaru ini Dinas Kominfo dan Persandian Konsel menerima kunjungan e-Monev (monitoring dan evaluasi) keterbukaan informasi publik. Kunjungan ini dimonitoring Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Hasmansyah Umar, bersama Wakil Ketua Sukriyman dan anggotanya, Yustina Fendrita.
Lebih lanjut, Annas berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keterbukaan informasi. “Kami akan terus berkomitmen untuk memastikan informasi publik dapat diakses secara luas,” ujarnya. Ia menilai kegiatan itu merupakan langkah positif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Konsel.
“Sekaligus menjadi motivasi bagi daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” tandasnya. Kepala Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi, Hery Asma, menambahkan, sesi presentasi berlangsung interaktif. Dinas Kominfo menjelaskan berbagai inisiatif yang telah dilakukan, termasuk penggunaan teknologi digital untuk mempermudah akses informasi.
“Selain pengembangan teknologi, Dinas KominfoKonawe Selatan juga memerkuat kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga terkait untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan efektif,” tambahnya. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Hasmansyah Umar, mengungkapkan, monitoring ini bertujuan mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang diambil Dinas Kominfo dalam mewujudkan keterbukaan informasi. “Monitoring ini bertujuan mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Kominfo dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
Memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar dapat meningkatkan aksesibilitas informasi publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya. (b/ndi)