TPKAD Perluas Akses Keuangan Masyarakat

  • Bagikan
AKSES KEUANGAN : Pjs Bupati Konut, La Ode Saifuddin (kanan) ketika mengukuhkan pengurus TPAKD setempat dalam sebuah seremoni pelantikan. (PROKOPIM SETKAB KONAWE UTARA FOR KENDARI POS)
AKSES KEUANGAN : Pjs Bupati Konut, La Ode Saifuddin (kanan) ketika mengukuhkan pengurus TPAKD setempat dalam sebuah seremoni pelantikan. (PROKOPIM SETKAB KONAWE UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi dikukuhkan pada awal pekan ini oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, La Ode Saifuddin, M.Si. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konut, Safruddin, ditunjuk menjadi Ketua TPKAD merupakan langkah strategis dalam upaya memerluas akses keuangan bagi masyarakat. Itu sejalan dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 114 tahun 2020,” jelas Saifuddin, kemarin.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, dengan tetap memerhatikan aspek perlindungan konsumen.

“Kami berharap melalui TPKAD ini, target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen dapat tercapai sesuai arahan presiden,” sambung Saifuddin.

Konut-1 itu menekankan, TPKAD dibentuk sebagai forum koordinasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memercepat akses keuangan daerah.

Dengan adanya TPKAD, diharapkan akses keuangan dapat tersedia seluas-luasnya bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta menggali potensi daerah yang dapat dikembangkan melalui produk dan layanan jasa keuangan.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemkab, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya, serta Wakil Ketua DPRD Konut, I Made Tarabuana. (c/min)

  • Bagikan