KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup tak menunggu waktu lama. Pasca Sekretaris Kota (Sekot) Kendari Ridwansyah Taridala berhalangan atau tak bisa menjalankan tugasnya, orang nomor satu di Kota Lulo langsung menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemanfaatan Ruang (PUPR) Kota Kendari Erlis Sadya Kencana sebagai pelaksana harian (Plh) Sekot Kendari.
Yusup mengatakan penunjukan Erlis Sadya Kencana sebagai Plh Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan pasca masalah hukum yang menimpa Sekda sebelumnya Ridwansyah Taridala.
"Dalam pemerintahan yang baru ini, kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan transparansi," kata Yusup kemarin.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekot Kendari kepada Pj Gubernur Sultra sebagai bentuk kordinasi pengisian jabatan yang masih kosong.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa penunjukan ini berjalan sesuai dengan prosedur dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” tambahnya.
Sekedar informasi, kekosongan jabatan Sekda Kota Kendari diakibatkan status Ridwansyah Taridala yang ditetapkan sebagai terpidana gratifikasi perizinan usaha oleh Kejari Kendari. Ridwansyah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. (b/ ags)