Triwulan III, Realisasi Pajak Baru 58 Persen

  • Bagikan
ILUSTRASI: FAHRI ASMIN/ KENDARI POS
ILUSTRASI: FAHRI ASMIN/ KENDARI POS

--Pajak Air Permukaan Baru 10 Persen

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Realisasi penerimaan pajak masih jauh dari harapan. Hingga akhir triwulan ketiga, setoran pajak yang masuk ke kas daerah baru mencapai 58 persen. Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan pundi-pundi penerimaan pajak sebesar Rp 1,4 triliun.

Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra Wakuf D. Karim mengakui realisasi penerimaan pajak mengalami penurunan. Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan pajak hingga Oktober minimal sudah berada diangka 75 persen.

"Tahun ini merupakan tahun duka bagi kami. Karena sampai Oktober, realisasi pajak baru mencapai 58 atau sekitar Rp 600 miliar," ujarnya kepada Kendari Pos ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10).

Secara keseluruhan lanjut Wakuf, item penerimaan pajak mengalami penurunan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang biasanya menjadi penyumbang terbesar realisasi pajak, baru mencapai 60 persen.

"PKB biasanya menjadi andalan kami karena jumlah kendaraan di Sultra sangat banyak. Biasanya, kalau orang sudah bayar pajak kendaraan bermotor, angkanya cukup tinggi. Namun, kenyataannya hingga saat ini baru 60 persen yang tercapai. Artinya masih banyak yang belum membayar," ujarnya.

Realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) kata dia, berada di titik terendah. Hingga Oktober 2024, PAP baru mencapai sekitar 10 persen dari target yang telah ditetapkan. Menurutnya, ini sangat rendah dan jauh dari target. Salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya wajib pajak, baik dari sektor tambang maupun PDAM yang belum melunasi kewajibannya.

"Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sambungnya, cenderung normal. Saat ini, angkanya mendekati 75 persen. Hal ini menandakan konsumsi bahan bakar di wilayah ini masih relatif stabil," jelasnya.

Sementara Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBNKB) kata Wakuf, menunjukkan kinerja yang sedikit lebih baik. Meski belum mencapai angka 100 persen, realisasi PBNKB mengindikasikan adanya peningkatan pembelian kendaraan baru sepanjang tahun 2024.

Imbas dari rendahnya realisasi pajak, tentu dirasakan langsung daerah. Wakuf menegaskan lambatnya pembayaran pajak akan memperlambat laju pembangunan di Sultra.

"Ketika orang tidak membayar pajak, perputaran ekonomi juga akan melambat. Pembangunan daerah yang bergantung pada dana pajak, seperti pembangunan jembatan, bangunan, dan infrastruktur lainnya, akan tertunda," ungkapnya.

Dalam konteks ini, Wakuf berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena pajak tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

"Harapan saya di akhir Oktober ini kami sudah mencapai minimal target seperti yang kami harapkan," tutupnya. (b/m1)

  • Bagikan