Kajati Pastikan Seleksi CPNS Transparan

  • Bagikan
PANTAU: Kajati Sultra, Dr. Hendro Dewanto, SH.,M. Hum (depan) didampingi jajaran meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 di Hotel Qubah 9 Kendari, Senin (21/10/2024). (Penkum Kejati for Kendari Pos)
PANTAU: Kajati Sultra, Dr. Hendro Dewanto, SH.,M. Hum (depan) didampingi jajaran meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 di Hotel Qubah 9 Kendari, Senin (21/10/2024). (Penkum Kejati for Kendari Pos)

-- Ingatkan Peserta Utamakan Kejujuran

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Dr. Hendro Dewanto, SH.,M.Hum memastikan, seleksi penerimaan abdi negara transparan. Penegasan itu dia sampaikan saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 di Hotel Qubah 9 Kendari, Senin (21/10/2024).

“Semua peserta harus mengutamakan kejujuran dan melakukan yang terbaik sesuai dengan kemampuan. Ingat, tidak ada titip-menitip dalam tahapan seleksi ini. Semua transparan dan sesuai aturan,” tegas Kajati Hendro Dewanto.

Saat melakukan peninjauan, Kajati didampingi oleh Asisten Intelijen Ade Hermawan, SH, MH, Asisten Pembinaan Adam Saimima, SH, MH, dan Kasi Penkum Dody, SH.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati menjelaskan, tes SKD adalah yang paling utama dan hasilnya akan langsung terlihat. Oleh karena itu, peserta diminta untuk mengerjakannya dengan sungguh-sungguh, semangat, dan tidak lupa berdoa.

“Kalau sudah berusaha maksimal, selebihnya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Terpenting adalah menjaga kejujuran,” pesannya.

Untuk diketahui, jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi sebanyak 865 orang. Terdiri dari formasi Jaksa Ahli Pertama (154 orang), Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (3 orang), Analis Sumber Daya Manusia (2 orang), Penilai Pemerintah (20 orang), Perencana Ahli Pertama (21 orang), Pranata Komputer (14 orang).

Kemudian, Apoteker Ahli Pertama (5 orang), Arsiparis Terampil (2 orang), Asisten Apoteker (1 orang), Auditor Ahli Pertama (4 orang), Dokter Ahli Pertama (3 orang), Pranata Laboratorium (2 orang), Statistisi Ahli Pertama (7 orang), Tenaga Promosi Kesehatan (1 orang), Terapi Gizi (1 orang).

Selanjutnya, Tenaga Sanitasi Lingkungan (1 orang), Bidan Terampil (5 orang), Perawat Terampil (4 orang), Pemeriksa Forensik Digital (1 orang), Pengelola Penanganan Perkara (4 orang), Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (3 orang), dan Penjaga Tahanan (595 orang). (b/m4)

  • Bagikan

Exit mobile version