Sultan Buton ke-41 Dilantik

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (6 dari kanan), Sultan Buton ke-XLI (41), Paduka Yang Mulia LM. Sjamsul Qamar (7 dari kanan) bersama para sesepuh dan perangkat Lembaga Adat Kesultanan Buton usai prosesi adat Bulilingiyana Pau di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, Jumat (18/10/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto (6 dari kanan), Sultan Buton ke-XLI (41), Paduka Yang Mulia LM. Sjamsul Qamar (7 dari kanan) bersama para sesepuh dan perangkat Lembaga Adat Kesultanan Buton usai prosesi adat Bulilingiyana Pau di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, Jumat (18/10/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

-- Pj Gubernur Sultra Inisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Setelah terpilih sebagai Sultan Buton ke-XLI (41), Paduka Yang Mulia (PYM) Ir.H. LM. Sjamsul Qamar, M.T., IPU dilantik. Pelantikan PYM LM. Sjamsul Qamar digelar dalam prosesi adat Bulilingiyana Pau di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, Jumat (18/10/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menghadiri acara pelantikan Sultan Buton ke-41.

Kehadiran Andap Budhi Revianto bukan saja dalam kapasitas sebagai Pj Gubernur Sultra namun sebagai kerabat dan sesepuh dalam daerah eks Kesultanan Buton sesuai gelar adat yang diembannya “Mia Ogena Bhawaangi Yi Sulawesi Tenggara”. Gelar adat itu dianugerahkan Lembaga Adat Kesultanan Buton pada Selasa (17/10/2023), tepatnya di era Sultan Buton ke-40, mendiang dr. H.La Ode Muhammad Izat Manarfa, M.Sc.

“Saya merasa terhormat bisa hadir sebagai bagian dari keluarga besar Kesultanan Buton dan masyarakat adat. Gelar kehormatan adat ini memiliki makna mendalam bagi saya, karena mengandung nilai-nilai luhur Sara Pataanguna yang harus saya aktualisasikan dalam setiap langkah kepemimpinan,” ujar Pj Gubernur Andap, Jumat (18/10/2024).

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Sultan Buton XLI, Paduka Yang Mulia La Ode Muhamad Sjamsul Qamar, teriring doa semoga Paduka Yang Mulia beserta keluarga senantiasa berada dalam perlindungan Allah SWT dan diberikan kelancaran dalam menjalankan amanah ini,” sambung Pj Gubernur Andap.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Andap menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Buton. Ia juga akan menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat.

Menurut Pj Gubernur Andap, menuturkan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan formal.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap eksistensi masyarakat hukum adat, Pj Gubernur Andap berencana mendorong pembentukan Perda terkait.

“Hak-hak masyarakat hukum adat harus lebih diperhatikan. Karena itu, sepulang dari perhelatan ini, saya akan komunikasi dengan DPRD Provinsi Sultra untuk mengusulkan rancangan Perda tentang Masyarakat Hukum Adat agar menjadi bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024-2029,” jelasnya.

Pj Gubernur Andap menegaskan negara melalui pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan lembaga adat sebagai penjaga nilai-nilai luhur dan kearifan lokal di Sultra. (rah/b)

  • Bagikan

Exit mobile version