Keuangan Desa Akuntabel, Pembangunan dan Perekonomian Dinamis

  • Bagikan
TATA KEUANGAN : Pjs Bupati Koltim, Ir. Ari Sismanto, ketika membuka workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024 agar lebih akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (DISKOMINFO KABUPATEN KOLAKA TIMUR FOR KENDARI POS)
TATA KEUANGAN : Pjs Bupati Koltim, Ir. Ari Sismanto, ketika membuka workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024 agar lebih akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (DISKOMINFO KABUPATEN KOLAKA TIMUR FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Edukasi terkait pengelolaan keuangan desa, diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) kepada pimpinan 117 wilayah. Hal tersebut penting, terlebih saat ini, sejumlah item anggaran, mulai dari dana desa dan alokasi dana desa sudah dicairkan. Makanya dipandang perlu untuk kembali memberikan penyegaran kepada Pemerintah Desa untuk menata keuangan yang akuntabel, dalam rangka percepatan pembangunan dan perekonomian desa.

Pelaksana jabatan sementara (Pjs) Bupati Koltim, Ari Sismanto, menegaskan, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dilakukan untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Itu sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam memberikan peran kepada Pemerintah Desa untuk berkreasi dalam membangun wilayahnya,” ujar Ari Sismanto, Jumat (18/10).

Pihaknya akan terus mengawal pengelolaan anggaran dan kegiatan pembangunan sesuai peraturan Menteri DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan DD. Pemkab Koltim juga mengawal pengalokasian 25 persen DD untuk bantuan langsung tunai, 20 persen bagi kegiatan ketahanan pangan, percepatan pencegahan dan penurunan stunting, serta untuk program sektor prioritas melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) .

“Nantinya, pengelolaan dana desa serta pengawasannya akan menggunakan aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes secara online. Supaya lebih mempermudah sesuai arahan KPK. Para kepala desa harus dapat memahami bagaimana mengelola keuangan dengan baik, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah dapat direalisasikan,” pinta Ari Sismanto. (c/kus)

  • Bagikan

Exit mobile version