Andap: Kepentingan Karier Bikin ASN tak Netral

  • Bagikan
Pj. Gubernur Sultra menyampaikan arahan terkait netralitas ASN di Pilkada serentak. Sejumlah kepala daerah dan ASN mengikuti pertemuan itu di Aula Palagimata Kantor Walikota Baubau (IST)
Pj. Gubernur Sultra menyampaikan arahan terkait netralitas ASN di Pilkada serentak. Sejumlah kepala daerah dan ASN mengikuti pertemuan itu di Aula Palagimata Kantor Walikota Baubau (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- 40 kasus pelanggaran netralitas ASN di Pilkada di Sulawesi Tenggara. Angka itu relatif tinggi dan menjadi perhatian Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto. Tak heran, selama melakukan lawatan di Kabupaten Muna hingga Kota Baubau, Andap terus mewarning ASN untuk menjaga netralitas selama Pilkada.

Kata Andap, 40 kasus pelanggaran ASN dalam netralitas, sejauh ini masih relatif tinggi. “Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kita karena menandakan rendahnya integritas kita sebagai ASN,” kata Andap saat melakukan kunjungan kerja di Kota Baubau, kemarin. Sejumlah kepala daerah mengikuti agenda Andap di Baubau. Ada Pj. Wali Kota Baubau Dr. Rasman Manafi, Pj Bupati Buton La Haruna, Pj. Bupati Busel Parinringi, Pj. Bupati Buteng Kostantinus Bukide, Plt Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, dan Wakil Bupati Butur Ahali.

Kata dia, penyebab ASN tidak netral adalah ikatan persaudaraan, kepentingan karier, kesamaan latar belakang, hutang budi dan tekanan pasangan calon. Pelanggaran yang sering terjadi yakni terlibat dalam kampanye tertutup dan terbuka, keberpihakan ke salah satu Paslon, unit kerja yang membuat acara, pimpinan yang mengerahkan ASN, penggunaan fasilitas negara, foto bersama calon dengan simbol tangan dan membuat advetorial.

Sebagai benteng dari pelanggaran netralitas itu, Andap meminta ASN untuk mempedomani UU No 1 Tahun 2015 tentang pemilihan. UU No.20 tahun 2023 tentang ASN.

PP nomor 42 tahun 2004 tentang kode etik. SKB tentang pedoman dan pengawasan netralitas pegawai dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pergub Sultra.

Dalam arahannya, Andap menyampaikan jika penyelenggaraan Pilkada serentak semakin dekat. Terhitung sejak 18 Oktober, 39 hari lagi menuju hari pencoblosan. Itu artinya, kesiapan sudah harus dimatangkan.

Kepada para bupati, Andap menginstruksikan untuk melakukan komunikasi secara intens dengan penyelenggara dan pengawas serta aparat keamanan. “Tugas kita sebenarnya telah selesai sudah menyiapkan anggaran. Tapi jika Pilkada kita bermasalah, gimana. Jadi coba dilihat di mana daerah terluar, cek gimana distribusi logistik.

Jangan sampai pemungutan suara, tidak terlaksana dengan baik lalu ada pemungutan suara ulang lagi. Termasuk titik rawan, itu dicek,” paparnya.

Lebih lanjut, semakin dekat waktu pelaksanaan pemungutan suara, netralitas ASN selalu menjadi isu strategis dan sorotan publik, mulai dari menjelang pelaksanaan sampai pada berakhirnya Pilkada. Hal ini ditandai dengan tingginya pelanggaran netralitas Pilkada dari waktu ke waktu.

“ASN Disebut netral ketika berkerja secara adil, objektif, tidak bias dan tidak berpihak pada siapapun. Tidak hanya dalam politik, tetapi juga dalam pelayanan publik. Kemudian dalam pengambilan kebijakan tidak berpihak pada kelempok tertentu,” pungkasnya. (lyn/b)

  • Bagikan

Exit mobile version