KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Seorang pria di Kabupaten Kolaka harus berurusan dengan polisi, Jumat (18/10). Pasalnya, pria berinisial E itu diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya luka-luka.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat tersangka hendak mengantar anaknya ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan, tersangka merasa hendak ditabrak oleh korban yang saat itu juga menggunakan sepeda motor, sehingga terjadilah perdebatan di antara mereka.
“Tersangka E tidak terima, sehingga pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang dan kembali mencari korban A. Sekitar pukul 10.30 Wita, pelaku E kembali bertemu dengan korban A dan pada saat itu juga pelaku langsung mengayunkan sebuah parangnya ke arah tubuh korban,” jelasnya, kemarin.
Dwi Arif mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban bersimbah darah dan mengalami luka sayatan pada lengan sebelah kiri. Sehingga korban langsung dilarikan ke RSUD SMS Berjaya untuk mendapatkan perawatan.
“Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watuliandu, Bripka Syaiful, langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kolaka,” ujarnya. (c/fad)