Adu Gagasan

  • Bagikan
Asril Ketua KPU Sultra (IST)
Asril Ketua KPU Sultra (IST)

-- Hari Ini, 4 Paslon Pilgub Sultra Debat Publik

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemilihan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Sultra digelar 27 November 2024. 4 pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur Sultra intens berkampanye untuk mengenalkan visi, misi dan program kerjanya jika terpilih. Para paslon juga akan adu gagasan dalam forum debat publik yang digelar KPU Sultra hari ini, Sabtu (19/10/2024) di Kota Baubau.

Debat publik calon kepala daerah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal lebih dalam para calon dan membandingkan kemampuan, komitmen, serta rencana kerja mereka. Debat publik

4 paslon gubernur dan calon wakil gubernur disiarkan secara langsung stasiun televisi nasional (TVvOne) dan YouTube @ kpuprovsultra pada pukul 20.00 WIita.

Debat kandidat cagub dan cawagub Sultra ini akan diikuti 4 paslon yakni nomor urut 1, Ruksamin-Sjafei Kahar, nomor urut 2 Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua, nomor urut 3 duet Lukman Abunawas-La Ode Ida, dan nomor urut 4 duet Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, pada debat kandidat perdana ini membahas 7 tema secara mendalam oleh para panelis ahli dari berbagai bidang.

“Debat ini menjadi momen penting bagi masyarakat Sultra untuk mendapatkan informasi yang jelas dan komprehensif dari masing-masing paslon tentang visi dan misinya dalam mengembangkan Sultra,” kata Asril.

Ia berharap debat ini dapat menambah wawasan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024.

Asril menyebut panelis dalam debat kandidat cagub dan cawagub Sultra yakni Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc., pakar Filologi UHO/Dosen UHO, Prof. Dr.La Niampe,M.Hum, pakar Institusi Keuangan UHO/Dosen UHO, Prof.Buyung Sarita.

Selanjutnya, pakar Gender, Kesehatan Reproduksi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/Dosen UHO, Assoc. Prof.Sartiah, M.Ed., Ph.D. Lalu, pakar Manajemen Pendidikan/ Dosen Pascasarjana IAIN Kendari, Dr.Abdul Kadir. Kemudian, pakar Hukum Sumber Daya Alam/Dosen UHO, Dr.Sahrina Safiuddin, SH., LL.M, pakar Sosiologi Pembangunan Desa/ Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB), P Dr.Sofyan Sjaf.

Sebelumnya, Ketua KPU Sultra, Asril, mengungkapkan debat publik Pilgub Sultra 2024 akan dilaksanakan sebanyak 3 kali pada 3 lokasi berbeda, yakni Kota Baubau, Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari.

“Kami sudah sepakati debat publik sebanyak 3 kali. Debat pertama di Kota Baubau pada tanggal 19 Oktober 2024. Debat kedua di Kabupaten Kolaka pada 1 November 2024. Debat ketiga, di Kota Kendari pada tanggal 23 November 2024,” ujarnya.

Asril mengatakan debat Pilgub kali ini dikemas berbeda dengan Pilgub sebelumnya agar masyarakat di wilayah lain bisa menyaksikan langsung pemaparan para calon gubernur dan calon wakil gubernur. “Jadi kami mencoba agar masyarakat khususnya yang ada di kepulauan seperti di Kota Baubau bisa menyaksikan langsung. Begitu juga di Kolaka,” jelasnya.

Mantan Komisioner KPU Kota Kendari itu menyampaikan, pada debat tersebut, calon yang sudah ditetapkan tidak bisa diwakili atau didelegasikan kepada orang lain. Bagi pasangan calon (paslon) yang tidak bisa mengikuti debat dengan alasan sedang menjalankan ibadah, keagamaan dan sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan.

“Jadi paslon yang tidak ikut debat karena menjalankan ibadah dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi vertikal bidang agama dan disampaikan ke KPU paling lama 3 hari sebelum pelaksanaan debat,” jelas Asril.

Sementara bagi paslon yang tidak mengikuti debat karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Adapun gambaran materi yang akan diberikan panelis dalam debat kandidat kali ini ada enam poin sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.

Materi debat publik yang akan disampaikan kepada paslon yakni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan daerah kabupaten/kota, provinsi serta nasional serta memperkokoh NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version