Sekda :Perusahaan IndustriHarus OptimalkanMaterial Lokal dan TKL

  • Bagikan
Sekda Sultra, Asrun Lio (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi pembahasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri di Sultra yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. (IST)
Sekda Sultra, Asrun Lio (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi pembahasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri di Sultra yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Tercatat 4 daerah di Sultra masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) yang ditetapkan Kementerian Perindustian. Hal itu tertuang dalam desain Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015. 4 daerah itu adalah Kolaka, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, dan Kendari. 4 daerah WPPI dipertegas lagi dalam Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Sultra tahun 2019-2039.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio mengatakan pemerintah pusat terus memantau dan mendukung percepatan penyediaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sultra. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pembahasan PSN kawasan industri yang diikuti Sekda Asrun Lio di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, kemarin.

Sekda Asrun Lio menyampaikan pentingnya komitmen perusahaan dalam menyediakan lahan bagi industri kecil dan menengah serta mengoptimalkan penggunaan bahan bangunan (material) lokal dan tenaga kerja lokal (TKL).

“Kami selaku pemerintah daerah, pada prinsipnya selalu mendukung adanya investasi di Sultra, selama investasi itu memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat dan daerah. Terkait proses pembangunan industri, kami harap agar dapat menggunakan bahan material pembangunan yang berasal dari Sultra, serta meggunakan pekerja lokal yang lebih besar lagi, sehingga meggerakan ekonomi masyarakat,” ujar Sekda Asrun Lio dalam rapat koordinasi pembahasan PSN kawasan industri sebagaimana dituturkan kepada Kendari Pos, Kamis (17/10/2024).

Sekda Asrun Lio, mengatakan rapat pembahasan PSN kawasan industri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tentang perubahan daftar PSN.

“Pemerintah pusat memberikan perhatian besar pada Sultra melalui berbagai PSN yang bertujuan meningkatkan perekonomian daerah,”

Dalam rapat tersebut, Sekda Asrun Lio menekankan pentingnya pembangunan industri yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menghindari permasalahan di lapangan.

“Agar tidak menghambat pembangunan dan menimbulkan permasalahan di lapangan, maka rencana pembangunan, seperti smelter dan kawasan industri harus memperhatikan RTRW kabupaten/ kota dan RTRW Provinsi Sultra, Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK),” jelas Sekda Asrun Lio.

Rapat koordinasi pembahasan PSN kawasan industri itu menjadi momentum yang tepat bagi Sekda Asrun Lio untuk mengingatkan perusahaan industri besar untuk menggunakan jalan khusus atau sarana transportasi laut guna menjaga infrastruktur jalan umum yang dibangun pemerintah. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Sultra.

Tak hanya mendorong penyerapan tenaga kerja lokal (TKL), Sekda Asrun Lio juga meminta agar optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kesejahteraan masyarakat Sultra. Selain itu, Sekda meminta perusahaan melaporkan kegiatan impor untuk kepentingan pendataan daerah. “Pembangunan kawasan industri dinilai sebagai kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Sultra. Dalam triwulan II-2024, sektor industri pengolahan tercatat sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi Sultra, mencapai 19,88 persen, sementara ekspor barang dan jasa meningkat 32,20 persen,”tambahnya. Sebagai bukti komitmen Pemprov Sultra dalam pengembangan industri yang berkelanjutan, Sekda Asrun Lio menyebut Pemprov Sultra terus mendukung pembangunan industri melalui pengalokasian anggaran dan implementasi kebijakan yang sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). “Dengan adanya 15 PSN di Sultra, pemerintah optimis kawasan ini akan menjadi pusat pertumbuhan industri yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sekda Asrun Lio. (rah/b)

  • Bagikan

Exit mobile version