Pelaku UMKM Dibekali Pengetahuan Hak Kekayaan Intelektual

  • Bagikan
KREATIVITAS UMKM : Sosialisasi terkait hak kekayaan intelektual bagi produk UMKM tahun 2024 yang dibuka Asisten II Setkab Kolaka, H. Abbas, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kolaka, Muhammad Jufri. (DISKOMINFO KABUPATEN KOLAKA FOR KENDARI POS)
KREATIVITAS UMKM : Sosialisasi terkait hak kekayaan intelektual bagi produk UMKM tahun 2024 yang dibuka Asisten II Setkab Kolaka, H. Abbas, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kolaka, Muhammad Jufri. (DISKOMINFO KABUPATEN KOLAKA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemberian pemahaman terkait hak kekayaan intelektual (HKI) dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka kepada warganya. Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kolaka, Ir. H. Abbas, MM., berharap, pelaksanaan sosialisasi tersebut akan menjadi kebanggaan karena warga di Bumi Mekongga memiliki semangat tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan-kegiatan kreatif, sebagai salah satu proses menjadi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang maju dan berdaya saing.

“Kegiatan sosialisasi HKI ini sangat penting. Kami berharap, kreasikreasi masyarakat Kabupaten Kolaka nantinya dapat terdaftar sebagai hak kekayaan intelektual dan mendorong lebih baik lagi. Sehingga kesejahteraannya dapat diwujudkan,” kata H. Abbas, ketika membuka sosialisasi HKI tahun 2024, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kolaka, Muhammad Jufri, kemarin.

Ia mengimbau agar kegiatan tersebut dapat bermanfaat dan sekaligus menjadi awal yang baik bagi UMKM di Kolaka untuk mengembangkan perekonomian mereka. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM serta menjadi media dalam bertukar pengetahuan serta sarana diskusi yang produktif,” tandas H. Abbas. (c/fad)

  • Bagikan

Exit mobile version