--Terapkan Transaksi Nontunai Pengeluaran Keuangan Daerah
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Perkembangan dan kemajuan era digitalisasi sudah menyentuh semua lini, termasuk dalam urusan pemerintahan. Melalui reformasi birokrasi secara elektronik, diproyeksi menciptakan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) bersama pihak Bank Sultra, menggelar kegiatan percepatan dan perluasan penerapan transaksi nontunai atau elektronifikasi atas pengeluaran daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Bupati Konkep, H. Amrullah, mengatakan, diera saat ini pengelolaan keuangan daerah telah mengalami berbagai perubahan. Paradigma tersebut sebagai tanda jika tata kelola harus terus bertransformasi menyesuaikan jaman. Semuanya bermuara pada sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE). Oleh karena itu Pemkab dituntut bisa beradaptasi.
“Sejak dikeluarkannya Permendagri nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD, maka Pemkab Konkep bergerak cepat, menyusun dan menerbitkan Perbup nomor 5 tahun 2024 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD. Ini sebagai bentuk komitmen dan inovasi pemerintah dalam menerapkan aturan dan menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat. Juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung perubahan perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (tunai) menjadi cashless (nontunai),” ujar Amrullah, kemarin.
Konkep-1 itu menegaskan, otoritanya menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melaunching KKPD dengan penerapan langsung ke seluruh OPD, Bagian, Kecamatan bahkan hingga Kelurahan.
“Selain penyerahan KKPD, di kesempatan ini juga para kepala OPD lingkup Pemkab mengikuti kegiatan bimbingan teknis. Ini sebagai bentuk komitmen untuk berkembang, belajar dan ingin selalu meningkatkan kompetensi diri dalam menjadikan Konkep sebagai daerah yang berkembang, maju dan kompetitif, sejalan dengan visi misi RPJMD yakni Wawonii berkembang, kompetitif dan tangguh (Bangkit),” ungkap Amrullah.
Bupati Konkep dua periode tersebut berharap, dengan penggunaan KKPD maka dapat memberikan manfaat, antara lain mengurangi idle cash (dana tunai menganggur) dari penggunaan uang persediaan pada OPD serta meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi fraud.
“Nantinya dengan penerapan KKPD ini, saya harapkan dapat dijadikan sebagai akselerasi penyerapan anggaran lebih cepat yang akan membantu pergerakan ekonomi masyarakat dan UMKM pada umumnya. Keberhasilan implementasi kartu kredit ini tergantung pada kerja sama dan kesadaran kita semua. Mari menjaga integritas dan keberlanjutan penggunaan kartu kredit ini dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.
Di tempat yang sama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, mengatakan, penggunaan KKPD secara luas merupakan bentuk komitmen Pemkab untuk melakukan perbaikan serta transformasi elektronifikasi Pemerintah Daerah.
“Ini akan mendorong optimalisasi transaksi nontunai di lingkungan Pemkab Konkep. Sehingga saya mendorong semua OPD bisa secara maksimal memanfaatkan KKPD ini untuk memudahkan dalam bertransaksi,” pungkas Mahmud. (b/jib)