DPRD Ajak Eksekutif Bersinergi Bangun Mubar

  • Bagikan
Ketua DPRD Mubar Sementara, La Ode Rafiudin. (IST)
Ketua DPRD Mubar Sementara, La Ode Rafiudin. (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) periode 2024-2029 telah dilantik. Pimpinan sementara DPRD Mubar dijabat oleh La Ode Rafiudin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan La Ode Aca dari Partai Golongan Karya (Golkar). Selama lima tahun ke depan, La Ode Rafiudin berharap eksekutif dapat bersinergi dengan lembaga legislatif untuk membangun Mubar menjadi lebih baik.

“Dengan telah dilantiknya anggota DPRD Mubar periode 2024-2029 maka secara otomatis telah menjadi bagian unsur pemerintahan selama lima tahun kedepan. Olehnya itu kami mengharapkan dukungan, kerjasama dan sinergisitas dari Pemkab dan seluruh komponen daerah yang ada. Sehingga pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan sesuai harapan masyarakat Mubar,” kata La Ode Rafiudin.

20 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 itu resmi menjalankan fungsi dan tugasnya paska dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu (16/10). Kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 100.3.3.1/351 tahun 2024 tentang peresmian atau pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Muna Barat tahun 2024 - 2029. Semua itu seklaigus menandai dimisionernya 20 anggota DPRD Mubar sebelumnya periode 2019-2024.

“Dengan telah terlaksananya pengambilan sumpah janji maka anggota DPRD Mubar masa jabatan 2024-2029 mulai memasuki masa tugas dan kewajibannya selaku wakil rakyat. Insya Allah tugas dan tanggung jawab yang kita emban ini akan kita laksanakan dengan sebaikbaiknya dan seadil-adilnya,” kata La Ode Rafiudin.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo mengungkapkan DPRD merupakan perwakilan masyarakat yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebagai perwakilan masyarakat, DPRD memiliki tugas untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selain itu DPRD memiliki tugas dan fungsi utama sebagai lembaga pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi merancang dan membuat peraturan daerah.

“Mari kita menjaga dan meningkatkan sinergisitas untuk membangun Mubar menjadi lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat. Kemudian saya juga menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD Mubar yang telah dimisioner periode 2019- 2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan