KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum Gelar Kegiatan Rapat Kerja Teknis Kesiapan Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kegiatan ini beralamat di Hotel Galay Inn Baubau, Kota Baubau, Pada Kamis/17 Oktober 2024.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra, R a p i u d i n , m e n g a t a k a n bahwa kendala yang dihadapi dalam melakukan dan menyajikan laporan keuangan adalah adanya perubahan metode pelaksanaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan ini menyebabkan kekagetan. "Khususnya teman -teman di Kabupaten/Kota. Dengan metode pelaksanaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang sekarang jauh berbeda dengan 2 (dua) tahun lalu, “kata Rapiuddin.
“Kalau dulu dan akhirnya itu kita gunakan dulu yang penting berjalan, kami selalu sajikan pertanggungjawaban sambil berjalan kegiatan, nanti di akhir kemudian. Tapi sekarang tidak, Perbulan itu sudah harus dipertanggungjawabkan, “tegas Kepala Sekretariat ini.
Sarmin Ketua Bawaslu Kota Bau-Bau, mengatakan, bahwa kegiatan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Baubau. "Jadi kedatangan dan kegiatan Bawaslu RI ini sesuatu yang sangat luar biasa. Di tengah masyarakat Kota Baubau sementara menyongsong hari terbentuknya Kota Baubau untuk itu saya berpesan mari diacara yang baik ini kita ikuti dengan baik, dengan cermat dan mudah-mudahan banyak hikmat dan manfaat serta ilmu yang kita beroleh bisa dibawa pulang di kampung masingmasing, “ujarnya.
Arya Mega Natalady Sumbayak, S.H., MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan tersebut, dalam rangka Rapat Kerja Teknis sebagai bentuk Kesiapan Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dimana nantinya akan ada materi yang akan dibawakan oleh Deputi Teknis dan Inspektorat." Di sini nanti akan diberikan kiat-kiat dari pengawasan dari Narasumber Deputi Teknis. Jadi hari ini kita akan mendapatkan pengalaman dan kiat-kiat dari Deputi Teknis untuk kerja-kerja kita sebagai pengawas, “terang Inspektur Wilayah III ini. “Teman-teman pengawas yaitu dari Panwascam, dari Kabupaten/Kota yang hadir disini, merupakan ujung tombak kita dan sekaligus membuka kegiatan ini dengan resmi, "terangnya.
Menutup sesi arahan, Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara ,Iwan Rompo Banne mengungkapakan bahwa Gelombang pertama kegiatan ini sudah dilaksanakan di Sorong, Provinsi Papua Barat Dayang, kemudian yang kedua di Sulawesi Tenggara, tepatnya di Kota Baubau, "Rencana yang ketiga tadi saya sempat berdiskusi dengan Pak Deputi akan ditempatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, “terangnya.
Menurut Iwan, Penunjukan Provinsi Sulawesi Tenggara ini sebagai tempat yang kedua bukan tanpa maksud. " Ini yang pertama Bahwa Seluruh Republik Indonesia ingin mengecek kesiapan kita semua dalam rangka melaksanakan pengawasan pemilihan tahun 2024, khususnya bagi sahabatsahabat pengawas pemilih yang berada di jajaran kecamatan. Karena memang ada beberapa kewenangan di kecamatan yang harusnya bisa selesai di kecamatan tidak dilemparkan ke hirarki yang lebih atas. Sebagai contoh, ini kemarin ada kejadian di Baubau, dan Seluruh Provinsi langsung rapat, dan disitu disampaikan apresiasi Bawah Seluruh Provinsi terhadap Panwascam di Kota Baubau yang langsung menghentikan kegiatan kampanye bentuk lain yang tidak mendapat STP dari kepolisian. Seharusnya, kalau ada kegiatankegiatan yang seperti begitu, Panwascam percaya diri untuk langsung memberhentikan. Tentu dengan berkoordinasi dengan aparat atau dengan pihak terkait, "urainya.
Menutup kegiatan ini oleh Deputi, Dr. La Bayoni, S.IP, M.SI menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting disampaikan dalam forum tersebut. Yaitu latar belakang kegiatan ini bahwa bawaslu semua hal harus diselesaikan di tingkatan masing-masing dalam hal itu Bawaslu RI tidak mungkin sampai ke setiap daerah untuk menyelesaikan persolan yang ada di daerah. Berkaitan dengan adanya informasi untuk melakukan Rakernis sampai jajaran terendah. Untuk itu Ia mengajak inspektorat wilayah untuk ikut serta memberikan materi pada kegiatan rakernis ini. “Saya harapkan penyampaian materi secara teknis untuk dipahami dan dilaksakan dengan baik. ada beberapa point penting yang menjadi perhatian kita bersama diharapkan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam serta tingkatan bawah harus memahami secara benar berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum sebagai dasar pelaksanaan pengawasan termasuk Surat Edaran yg dikeluarkan oleh Bawaslu RI, “harapnya.
Saat ini Bawaslu dalam proses pengrekrutan Pengawas TPS, Deputi mengingatkan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota terlebih Panwas Kecamtan untuk memilih orang baik bahwa Pengawas TPS yang di siapkan nanti bahwa pada hari pemungutan suara karena prosesnya sangat gampang pada saat perhitungan suara"Untuk itu mari kita ciptakan inovasi pada sat di TPS bahwa hari itupun Pengawas TPS sudah harus melaporkan ke tingkat kecamatan masingmasing dan kabupaten, bahwa hasil pemilihan kepala daerah nantinya sudah dapat ditau dengan cepat. untuk itu perlunya kita menjaga integritas masing-masing dan tentunya bagi lembaga Bawaslu, “tutupnya.(adv)