Dua Bulan Tak Digaji, Staf Puskesmas Liya Mogok Kerja

  • Bagikan
Spanduk pemberitahuan pegawai Puskesmas Liya mogok kerja karena belum digaji selama dua bulan. (IST)
Spanduk pemberitahuan pegawai Puskesmas Liya mogok kerja karena belum digaji selama dua bulan. (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sejumlah pegawai Puskesmas Liya mogok kerja. Spanduk terampang bertuliskan mogok kerja terpampang di pagar Puskesmas Liya Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Penyebabnya gaji mereka selama dua bulan tak kunjung dibayarkan. Bidan Puskesmas Liya, Eka mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Liya karena mogok kerja. Sebab gaji dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum dibayarkan.

“Sikap kami hari ini merupakan puncak jenuhnya kami atas kesimpangsiuran isu gaji ASN dan PPPK Dinas Kesehatan Wakatobi yang selama dua bulan ini belum dibayarkan tanpa kejelasan apapun dari pihak terkait,” ujar Eka, Senin (14/10).

Dalam kesempatan tersebut, ia mewakili staf memohon maaf kepada seluruh masyarakat Liya. Mengingat kondisi tersebut sangat meresahkan dan tidak nyaman dalam menjalankan pekerjaan. “Selain berhadapan dengan beban kerja setiap harinya dalam menjalani tugas, hati nurani kami terusik/sakit mendengarkan keluh kesah sejawat kami yang harus pontang panting memikirkan kebutuhan hidup,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wakatobi, Muliaddin membenarkan adanya keterlambatan pencairan gaji para ASN dan PPPK tersebut. Hal ini dikarekanan adanya kenaikan gaji ASN pada awal 2024 lalu. “Keterlambatan gaji ASN dan PPPK (staf Puskesmas) pada bulan September dan Oktober karena adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen pada awal 2024 ini,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia juga disebabkan adanya penambahan jumlah PPPK yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi. Sehingga secara langsung berdampak pada nilai anggaran gaji pada Dinkes Wakatobi. Namun, ia menegaskan keterlambatan ini bukan hanya terjadi di lembaganya melainkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wakatobi lainnya.

“Saya berharap kepada seluruh staf Puskesmas agar bersabar. Karena penambahan anggaran gaji tersebut masih dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Jadi, gaji September dan Oktober akan dibayarkan sekaligus dirapel,” tandasnya. (thy/b)

  • Bagikan

Exit mobile version