KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan dan persetujuan bersama 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) digelar pihak DPRD Kolaka. Agenda tersebut turut dihadiri Pj Bupati, Muhammad Fadlansyah. Dalam kesempatan itu, Fadlansyah mengapresiasi atas disetujuinya 11 Raperda tersebut menjadi regulasi daerah.
“Dengan begitu, bertambah pula tugas dan tanggung jawab yang diemban Pemerintah Kabupaten. Semoga produk hukum ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan cita-cita dan harapan bersama,” katanya, Senin (14/10).
Fadlansyah berharap, dengan adanya peraturan daerah maka pelaksanaan tugas pemerintahan lebih efektif. Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Bumi Mekongga juga kian meningkat. Terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat atas kerja kerasnya selama ini dalam membahas 11 Raperda. Insyaallah kerja keras dan niat baik ini menjadi wujud nyata pengabdian kepada daerah. Hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif juga terus terpelihara dan dapat ditingkatkan di masa mendatang,” pungkas Kolaka-1 itu dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Syaifullah Halik. (c/fad)