14 Desember Batas Pencairan Anggaran

  • Bagikan
Sekda Sultra Asrun Lio saat mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam apel gabungan di kantor gubernur, Senin (14/10/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Sekda Sultra Asrun Lio saat mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam apel gabungan di kantor gubernur, Senin (14/10/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

-- Sekda Sultra Minta OPD Evaluasi Pekerjaan Jelang Akhir Tahun Anggaran

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Akhir tahun anggaran 2024,tersisa 2 bulan lagi. Sejauh ini, serapan anggaran masih tergolong rendah. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra mengakselerasi dan mengevaluasi progres pekerjaan mengingat batas pencairan anggaran 14 Desember 2024.

"Dengan sisa waktu yang semakin sempit, seluruh pekerjaan yang telah berjalan harus segera dievaluasi, untuk menghindari keterlambatan pencairan anggaran sebelum 14 Desember 2024,” ujar Sekda Sultra Asrun Lio saat mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam apel gabungan di kantor gubernur, Senin (14/10/2024).

Sekda Asrun Lio menyampaikan pesan Pj Gubernur Sultra bahwa aspek evaluasi pekerjaan sangat krusial. Pencapaian target kinerja terkait erat dengan realisasi kegiatan yang sudah direncanakan. “Jika tidak mencapai target, Pj Gubernur memiliki wewenang untuk memberhentikan sementara AS N yang kinerjanya tidak sesuai dengan kontrak kinerja awal tahun,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Dikbud Sultra itu juga menyampaikan progres penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang saat ini sudah memasuki tahap verifikasi dokumen. Sekda Asrun Lio menekankan agar calon peserta seleksi PPPK segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna mencegah masalah di kemudian hari.

“Kami menemukan adanya perbedaan data yang berdampak pada lebih dari 300 tenaga honorer yang tidak mendapatkan pembayaran BPJS. Untuk itu, saya minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah ini,” tegas Sekda Asrun Lio.

“Jenderal” AS N Sultra itu menyoroti pentingnya setiap pegawai memahami tugas pokok dan fungsi AS N. Terutama Inspektorat Provinsi Sultra, yang berperan dalam pembinaan serta pengawasan jalannya pemerintahan. Sekda Asrun Lio berharap Inspektorat Sultra menjalankan fungsinya lebih optimal, sehingga setiap program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan cermat.

“Pemprov Sultra berharap seluruh AS N mampu menuntaskan setiap target kerja sesuai dengan yang telah ditetapkan, demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terutama menjelang akhir tahun anggaran 2024,” pungkas Sekda Asrun Lio. (rah/b)

  • Bagikan