-- Soal Honorer Nakes tak Masuk Database BKN
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Muna terancam tak bisa ikut seleksi penerimaan PPPK. Penyebabnya, identitas mereka tak masuk dalam database BKN karena gaji yang diterima bersumber dari jasa kapitasi, bukan APBD. Pemkab Muna tengah lobi BKN agar honorer nakes itu bisa ikut seleksi PPPK yang pendaftarannya berakhir 20 Oktober mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, LM. Asmadi Teno menjelaskan ratusan nakes non ASN yang tidak terdaftar namanya di database tersebut karena honornya bersumber dari jasa kapitasi dan tidak dari APBD. Sesuai surat edaran Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tahun 2022 tentang pendataan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah daerah sumber gajinya wajib dari APBD.
“Berdasarkan pendataan data base tahun 2022, kategori honorer yang masuk di database yang gajinya bersumber dari APBD. Hal ini sudah sesuai aturan pemerintah yang dituangkan dalam surat edaran Menpan RB ketika pendataan di data base,” kata LM. Asmadi Teno.
Menyikapi hal ini, pihaknya bersama perwakilan nakes non ASN langsung menyambangi kantor BKN pusat.
“Saya berangkat ke Jakarta untuk mendampingi nakes non ASN dalam rangka melakukan konsultasi solusi ke BKN. Kami berharap, kedatangan ini bisa memberi jalan terbaik dari keresahan yang dialami ratusan nakes non ASN yang mengikuti pendataan tahun 2022 tetapi tidak terdata dalam data base,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Muna, Wa Ode Almira menambahkan jumlah honorer nakes di Muna, ada beberapa yang tidak lolos verifikasi pada pendataan data base tahun 2022.
“Peyebabnya adalah adanya syarat dari pusat terkait sumber dana gaji honorer yang digunakan harus berasal dari APBD,” pungkasnya. (deh/c)