403 TPS Masuk Kategori 3T

  • Bagikan
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (kiri) dan Ketua KPU Sultra, Asril (kanan) dalam rapat konsolidasi daerah (Rakonsolda) kesiapan menghadapi Pilkada serentak yang dihadiri seluruh KPU kabupaten/ kota se-Sultra di pelataran eks MTQ Kota Kendari, Minggu (13/10/2024). (IST)
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (kiri) dan Ketua KPU Sultra, Asril (kanan) dalam rapat konsolidasi daerah (Rakonsolda) kesiapan menghadapi Pilkada serentak yang dihadiri seluruh KPU kabupaten/ kota se-Sultra di pelataran eks MTQ Kota Kendari, Minggu (13/10/2024). (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meliputi wilayah daratan dan kepulauan. Beberapa daerah masuk kategori 3 T, yakni Tertinggal, Terdepan (wilayah yang terletak di bagian paling depan, jauh dari pusat administrasi dan pusat perkotaan utama) dan Terluar. Kondisi ini hampir dipastikan menjadi salah satu tantangan bagi KPU dalam distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sultra. KPU Sultra mencatat 403 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori 3T.

“Kami juga sudah memetakan TPS. Sekira 403 TPS masuk kategori 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). 403 TPS itu yang terdapat di 16 kabupaten/kota di Sultra dan tersebar pada 59 kecamatan dan 160 kelurahan/ desa,” ujar Ketua KPU Sultra, Asril kepada Kendari Pos, Minggu (13/10/2024).

“Ini merupakan tantangan bagi kami untuk menyalurkan logistik di TPS masing-masing. Tapi kami pastikan semua bisa didistribusikan tepat waktu,” sambung Asril.

Ia mengungkapkan, pada 22 September 2024, pihaknya telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Sultra sebanyak 1.876.792 orang yang tersebar di 4.611 TPS di 2.285 kelurahan/ desa, 221 kecamatan dan 17 kabupaten/kota se-Sultra. Pemilih perempuan berjumlah 943.431 orang atau 50,26 persen, pemilih laki-laki 933.361 orang atau 49,73 persen serta pemilih penyandang disabilitas 15.068 orang atau 0,80 persen.

Kemudian pada 22 September 2024, KPU Sultra dan KPU kabupaten/kota telah menyelesaikan tahapan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 62 pasangan calon (paslon).

Rinciannya, 4 paslon gubernur dan wakil gubernur, 10 paslon wali kota dan wakil wali kota dan sebanyak 48 paslon bupati dan wakil bupati.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengimbau seluruh jajaran KPU se-Sultra untuk mendukung terselenggaranya Pilkada yang jujur dan berintegritas. Menurut Afifuddin, sukses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak pada 14 Februari 2024 merupakan salah satu tonggak sejarah Pemilu di Indonesia.

Pada Pemilu 2024 inilah Pemilu pertama kali dilaksanakan secara serentak. Kini setelah beberapa bulan berlalu, KPU kembali akan menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) serentak. “Tentu dengan harapan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 ini lebih baik daripada pemilu sebelumnya,” ujar Afifuddin.

Upaya penguatan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024 untuk masyarakat dapat terlaksana dengan lebih baik. KPU telah mempersiapkan hal-hal baru dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, yakni penyederhanaan formulir dan pengaturan norma yang baru.

Pengaturan norma tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Afifuddin menjelaskan, dia, banyak upaya yang telah dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. Salah satunya adalah menerbitkan buku panduan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Selain itu, pada Pilkada serentak 2024 ini, KPU memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dimulai dari penghitungan suara di TPS sampai penetapan hasil Pilkada,” ungkap Afifuddin.

Sirekap digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi hasil, sehingga diharapkan hasil Pilkada serentak lebih akurat, akuntabel dan terpercaya.

“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota, PPK dan KPPS. Semoga apa yang kita kerjakan bisa mencapai kebaikan dalam proses demokrasi karena kita tahu sendiri daerah Sultra ini sering terjadi pemungutan suara ulang (PSU),” pungkas Afifuddin. (ags/b)

  • Bagikan