Minim Peluang Kotak Kosong Menang

  • Bagikan
ILUSTRASI : FAHRI ASRMIN / KENDARI POS. (IST)
ILUSTRASI : FAHRI ASRMIN / KENDARI POS. (IST)

KENDARIPOSC.O.ID - 62 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) level provinsi, dan 17 kabupaten dan kota se-Sultra dinilai mencerminkan proses demokrasi. Indikatornya, ada paslon yang diusung partai politik (parpol), ada paslon independen, keterwakilan perempuan hingga adanya paslon yang akan melawan kotak kosong di Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Pengamat Politik Sultra, Dr.Muh Najib Husain, S.Sos., M.Si menilai fenomena paslon kepala daerah melawan kotak kosong di Pilkada Muna Barat merupakan hal biasa dan sudah terjadi dibeberapa daerah di Indonesia.

Bahkan, Dr.Muh Najib meyakini potensi kemenangan kotak kosong di Pilkada Muna Barat 2024 sangat kecil terjadi dibandingkan dengan fenomena serupa di Makassar pada Pilkada sebelumnya.

“Kalau fenomena di Muna Barat memang sejak awal La Ode Darwin (calon Bupati Mubar) lebih mendominasi. Lalu, lawan-lawan Darwin agak sulit untuk bisa bersatu. Sehingga menurut saya peluang kemenangan kotak kosong di Muna Barat agak kecil jika dibanding yang pernah terjadi di Makassar,” kata Dr.Muh Najib kepada Kendari Pos, kemarin.

Akademisi Fisip Universitas Halu Oleo (UHO) itu menjelaskan kemenangan kotak kosong di Kota Makassar terjadi karena calon kuat terpaksa mundur akibat masalah hukum. Hal ini mengakibatkan terpusatnya dukungan kepada kotak kosong. Lain halnya di Pilkada Muna Barat, kekuatan La Ode Darwin-Ali Basa sangat dominan dan sulit bagi lawan-lawannya untuk bersatu. “Demokrasi tidak sehat bukan karena fenomena kotak kosong.

Karena Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberikan kembali ruang kepada partai politik yang tidak lolos (di parlemen), dan dapat mengusung paslon di Pilkada, namun karena ada 1 paslon di Muna Barat yang sangat kuat, sehingga menyebabkan partai lain tidak bisa mendapatkan ruang untuk itu,” jelas Dr.Muh Najib.

Ia menambahkan, Pilkada 2024 menunjukkan dominasi partai politik dalam menentukan paslon. Meskipun rakyat mendukung, paslon yang tidak memiliki dukungan partai politik akan sulit maju. “Sehingga kekuatan rakyat untuk bisa mendorong calonnya agak berat. Kalaupun didukung rakyat banyak tapi kalau tidak memiliki parpol itu sia-sia,” ungkap Dr.Muh Najib.

Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Kalahkan Calon Tunggal DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyepakati jika kotak kosong menang atas calon tunggal pada Pilkada tahun 2024, maka akan digelar Pilkada ulang pada 2025.

Menyikapi hal itu, Pengamat Demokrasi dan Politik Sultra, Andi Awaluddin Maruf, S.IP., M.Si menilai, wacana Pilkada ulang jika kotak kosong mengalahkan paslon kepala daerah dalam Pilkada sangat baik untuk menjaga nilai demokrasi di Indonesia.

“Ide dari DPR itu sangat brilian karena bisa memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontestasi dalam Pilkada,” ujar Andi Awaluddin Ma’ruf dalam sebuah kesempatan, belum lama ini.

Menanggapi pertarungan paslon kepada daerah melawan kotak kosong di Pilkada Muna Barat, Awaluddin menilai menjadi sesuatu hal yang wajar dalam perpolitikan. “Itu menunjukkan adanya dominasi dari calon kepala daerah yang hanya akan melawan kotak kosong,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) itu.

Kendati demikian, lanjut dia, hal tersebut menjadi tantangan besar bagi calon kepala daerah. Pasalnya, calon kepala daerah dipersyaratkan untuk meraih suara 50 persen lebih satu suara untuk memenangkan pertarungan.

“Sementara itu gerakan memenangkan kotak kosong itu sudah mulai bermunculan di daerah yang akan melaksanakan Pilkada dengan paslon tunggal. Sebenarnya ini tantangan berat bagi calon tunggal,” tutur Awaluddin.

Untuk diketahui, paslon nomor urut 1 La Ode Darwin-Ali Basa di Pilkada Muna Barat diusung 10 partai politik yakni NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat dan PBB.

Tercatat 62 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) level provinsi, dan 17 kabupaten dan kota se-Sultra siap memperebutkan kursi kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 27 November 2024. Rinciannya, sebanyak 4 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, 10 paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan sebanyak 48 paslon Bupati dan Wakil Bupati. (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version