Ketua KPU RI: Jangan Ada PSU Lagi

  • Bagikan
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan sambutan saat apel rapat konsolidasi daerah dalam rangka persiapan Pilkada di eks MTQ Kendari. (IST)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan sambutan saat apel rapat konsolidasi daerah dalam rangka persiapan Pilkada di eks MTQ Kendari. (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, memimpin apel rapat konsolidasi daerah dalam rangka persiapan pilkada tahun 2024 di eks MTQ Kendari. Ia menyoroti pemungutan suara ulang (PSU) yang kerap terjadi di Sultra. Karena itu, ia mendorong penyelenggara pemilu di Sultra agar bekerja secara maksimal sehingga tak terjadi PSU seperti tahuntahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan terlaksananya Pilpres dan Pilcaleg 2024 serta pemilu 2019 secara serentak, menjadi salah satu tonggak sejarah Pemilu di Indonesia. Karena itu, Pilkada serentak kali ini diharapkan lebih baik daripada pemilu sebelumnya.

Katanya, KPU telah mempersiapkan hal-hal baru dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, yakni penyederhanaan formulir dan pengaturan norma yang baru. Pengaturan norma tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu dan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Ia mengapresiasi KPU Sultra, KPU 17 Kabupaten/ Kota, PPK, PPS maupun KPPS atas kerja keras sehingga mampu terlaksana penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan luber. Banyak upaya yang dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara, salah satunya adalah dengan menerbitkan buku panduan KPPS.

Selain itu, dalam Pemilu ini, KPU memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP), dimulai dari penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai penetapan hasil. SIREKAP digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi dan publikasi hasil, sehingga diharapkan hasil Pemilu Serentak lebih akurat, akuntabel dan terpercaya.

“Semoga apa yang kita kerjakan bisa mencapai kebaikan dalam proses demokrasi. Karena kita tahu sendiri daerah Sulawesi Tenggara ini sering terjadi pemungutan suara ulang (PSU). (m4/c)

  • Bagikan

Exit mobile version