Benahi Karakter Birokrat agar Bebas Intervensi

  • Bagikan
SOROTAN PUBLIK : Asisten III Setkab Kolaka, Hj. Andi Wahidah, menandatangani komitmen bersama untuk tetap menjaga netralitas ASN di daerah tersebut dalam tahapan masa kampanye Pilkada serentak 2024. (DISKOMINFO KABUPATEN KOLAKA FOR KENDARI POS)
SOROTAN PUBLIK : Asisten III Setkab Kolaka, Hj. Andi Wahidah, menandatangani komitmen bersama untuk tetap menjaga netralitas ASN di daerah tersebut dalam tahapan masa kampanye Pilkada serentak 2024. (DISKOMINFO KABUPATEN KOLAKA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu yang selalu menjadi sorotan publik dalam implementasi perhelatan pesta demokrasi. Perilaku tersebut menjadi hal terbesar kedua setelah praktik money politik yang berpengaruh langsung kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kolaka, Hj. Andi Wahidah, ketika membuka kegiatan sosialisasi netralitas ASN dalam tahapan masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Berbagai fenomena ketidaknetralan ASN mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, honorer, serta kepala desa, masih terus terjadi secara berkelanjutan dan kadang masif. Itu karena ASN berada pada garis terdepan dalam operasional dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang memiliki kekuatan mengeksekusi bantuan, maupun pelayanan administrasi kepada masyarakat,” ungkap Andi Wahidah, kemarin.

Makanya, dipandang perlu ada pembenahan karakter pada sektor birokrasi pemerintahan yang sehat serta bebas dari intervensi menjelang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

“Sikap netral ASN perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pilkada dapat berjalan jujur dan adil, tanpa intervensi serta tidak berpihak kepada kepentingan siapapun. Terus kedepankan netralitas, agar ASN bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan kepentingan siapapun. Mari bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Jangan terlibat dan mau diajak untuk ikut dalam politik praktis,” ajak Andi Wahidah, menegaskan. (c/fad)

  • Bagikan

Exit mobile version