Potensi dan Kompetensi 600 Pejabat Diuji

  • Bagikan
PENEMPATAN JABATAN : Pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi PNS di lingkup Pemkab Kolaka tahun 2024 yang digelar kemarin. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)
PENEMPATAN JABATAN : Pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi PNS di lingkup Pemkab Kolaka tahun 2024 yang digelar kemarin. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemetaan terhadap potensi dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Kegiatan tersebut difasilitasi pihak Kantor Regional IV BKN Makassar yang dilaksanakan dengan metode computer assisted test (CAT) di aula Laboratorium CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka.

Ketika membuka kegiatan tersebut, Pj Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka, Ramli H. Sima, menegaskan, pemetaan potensi dan kompetensi jabatan merupakan salah satu wujud pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempatkan profesionalitas dan penguasaan kompetensi sebagai hal penting yang harus dimiliki.

ASN memiliki peran strategis sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. “Mengingat tugas ASN sangat strategis, maka penempatan dan pengangkatannya harus sesuai prinsip “the right man on the right place”, orang tepat pada tempatnya dan menduduki jabatan sesuai kemampuan melalui sebuah mekanisme penilaian kompetensi yang objektif. Ini tentu bertujuan menjaring pegawai yang memiliki integritas, kompetensi dan mampu mengelola segala perbedaan budaya, latar belakang suku serta agama, juga kepentingan seluruh elemen bangsa,” jelas Ramli, Kamis (10/10).

Pria yang kini juga menjabat Kepala BKPSDM Kolaka tersebut mengatakan, kegiatan kali ini berfungsi memetakan minat dan kemampuan peserta, apakah sesuai dengan kinerja yang diharapkan atau tidak. Sehingga nantinya akan lebih mudah untuk ditempatkan sesuai kebutuhan daerah.

“Melalui pemetaan kompetensi ini, para peserta akan diukur sejauh mana pemahamannya dalam hal kompetensi manajerial, teknis dan sosio kultural. Paling utama adalah menguji pemahaman peserta dalam menyelesaikan permasalahan yang bertujuan mengukur kemampuan menjalankan tugas pokok dan fungsi. Untuk itu, saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” tutur Ramli.

Ketua Panitia Kegiatan, Hj. Andi Wahidah, menambahkan, PNS yang mengikuti pemetaan kompetensi sebanyak 600 orang. “Para peserta ini terdiri dari pejabat administrator, pengawas, fungsional dan pelaksana. Pemetaan potensi dan kompetensi PNS dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 10 hingga 11 Oktober 2024,” timpal Asisten III Setkab Kolaka tersebut. (b/fad)

  • Bagikan