KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Premerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana tengah menggodok Rancang Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Hal itu diungkapkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Bombana, Ir. Rusdiamin.
Menurutnya, di era digital ini, penggunaan data presisi bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan. Bombana menghadapi berbagai tantangan pembangunan, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, dan pelayanan publik yang merata.
“Semua tantangan ini hanya bisa kita hadapi dengan perencanaan yang berbasis data yang presisi dan terkini,” ungkapnya kemarin.
Lebih lanjut, Rusdiamin menjelaskan Raperda ini, diharapkan menjadi langkah maju dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan. “Dengan adanya payung hukum ini, kita berharap data yang dikumpulkan tidak hanya lebih lengkap dan akurat, tetapi juga mampu diakses dan digunakan secara efektif oleh semua pemangku kepentingan,” katanya.
Selain itu, Plt Diskominfo Bombana ini berharap bisa mendapatkan berbagai masukan yang konstruktif dalam penyusunan Raperda ini.
“Kita tidak hanya bicara soal aspek teknis pengelolaan data, tetapi juga aspek regulasi, sosial, dan budaya yang melekat pada masyarakat desa dan kelurahan di Bombana. Kita ingin menghadirkan regulasi yang realistis, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ungkapnya.
Masukan dan pemikiran publik, katanya, dan sangat berharga untuk memperkaya substansi Raperda ini. “Kita harus memastikan bahwa Raperda ini nantinya benarbenar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat kita,” pungkasnya. (idh/b)