Debat Pilgub Digelar 3 Kali

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, Asril (IST)
Ketua KPU Sultra, Asril (IST)

-- Lokasinya Berbeda, KPU Pastikan Tak Ada Perwakilan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan jadwal dan lokasi debat calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sultra yang akan digelar sebanyak 3 kali. Ketua KPU Sultra, Asril, mengungkapkan debat publik Pilgub Sultra 2024 akan dilaksanakan pada 3 lokasi berbeda, yakni Kota Baubau, Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari.

“Kami sudah sepakati debat publik sebanyak 3 kali. Debat pertama di Kota Baubau pada tanggal 19 Oktober 2024. Debat kedua di Kabupaten Kolaka pada 1 November 2024. Debat ketiga, di Kota Kendari pada tanggal 23 November 2024,” ujar Asril kepada Kendari Pos, kemarin.

Asril mengatakan debat Pilgub kali ini dikemas berbeda dengan Pilgub sebelumnya agar masyarakat di wilayah lain bisa menyaksikan langsung pemaparan para calon gubernur dan calon wakil gubernur. “Jadi kami mencoba agar masyarakat khususnya yang ada di kepulauan seperti di Kota Baubau bisa menyaksikan langsung. Begitu juga di Kolaka,” jelasnya.

Setelah pembagian lokasi tersebut, KPU masih akan mengkaji terkait jangka waktu yang tersedia. “Pelaksanaan debat kandidat akan dilaksanakan sebanyak 3 kali antara Oktober sampai dengan November 2024,” kata Asril.

Mantan Komisioner KPU Kota Kendari itu menyampaikan, pada debat tersebut, calon yang sudah ditetapkan tidak bisa diwakili atau didelegasikan kepada orang lain. Bagi pasangan calon (paslon) yang tidak bisa mengikuti debat dengan alasan sedang menjalankan ibadah, keagamaan dan sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan.

“Jadi paslon yang tidak ikut debat karena menjalankan ibadah dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi vertikal bidang agama dan disampaikan ke KPU paling lama 3 hari sebelum pelaksanaan debat,” jelas Asril.

Sementara bagi paslon yang tidak mengikuti debat karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Adapun gambaran materi yang akan diberikan panelis dalam debat kandidat Pilgub ini ada 6 poin sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.

Materi debat publik yang akan disampaikan kepada paslon yakni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan daerah kabupaten/kota, provinsi serta nasional serta memperkokoh NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Sekedar informasi, tercatat 4 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024 yang menjadi peserta debat kandidat Pilgub Sultra tahun ini. Mereka adalah paslon Ruksamin-LM Sjafei Kahar yang didukung Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan total dukungan sebanyak 156.990 suara sah.

Lalu, paslon Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total suara dukungan sebanyak 404.172 suara sah.

Selanjutnya, paslon Lukman Abunawas-La Ode Ida yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Buruh dengan total suara sah 460.037 suara sah.

Terakhir, paslon Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Umat dengan total 457.490 suara sah. (ags/b)

  • Bagikan