KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pembangunan sebuah daerah tak hanya memerhatikan bidan fisik saja. Sebab tanpa aspek sosial budaya, diyakini tak akan memberikan hasil optimal. Implementasi kebijakan publik akan berhasil mendapat respon masyarakat jika dapat dirasakan semua kalangan.
Pandangan tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kolaka, H. Abbas, ketika menghadiri sosialisasi sekaligus pengukuhan Pengurus Cabang Dewan Adat Mekongga (PC-DAM).
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka memberikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya serta mendukung keberadaan Dewan Adat Mekongga. Sebab itu juga diamanahkan dalam peraturan daerah nomor 31 tahun 2001 tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat. Serta peraturan daerah nomor 12 tahun 2017 terkait pelestarian nilai budaya dan sejarah serta cagar budaya di Kolaka,” tegas Abbas, kemarin.
Budaya lokal menjadi salah satu bagian penting yang menjadi perhatikan dalam pengambilan keputusan di daerah. Diharapkan, kegiatan sosialisasi Dewan Adat Mekongga dapat memahami dan melaksanakan tugas serta fungsinya dalam berbagai aktivitas sosial budaya Tolaki.
“Peran adat ini harus terus diberdayakan, dilestarikan dan dikembangkan untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Kolaka, serta Sulawesi Tenggara pada umumnya. Mari memaknai “Kalo Sara” dengan sungguh-sungguh dalam kehidupan di masyarakat dengan motto Inae kona sara ie pine sara, inae lia sara ie pineka sara (Siapa menghargai adat, ia akan dihormati. Siapa yang melanggar adat akan diberi sanksi),” tandas Abbas. (c/fad)