KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Usai membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) kembali membuka rekrutmen bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Muh. Nursain, menuturkan, pengumuman penerimaan calon PPPK tersebut menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 329 tahun 2024, tanggal 2 Agustus 2024 lalu, terkait penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah.
“Termasuk surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 6610/ B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024, perihal jadwal seleksi PPPK,” Nursain, Selasa (8/10).
Dengan dasar itu, Pemkab Konut membuka kesempatan bagi tenaga non ASN yang aktif bekerja pada Pemkab Konut yang memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mengikuti seleksi.
“Kebutuhan PPPK sebanyak 900 orang. 70 untuk tenaga guru, 90 tenaga kesehatan dan 740 tenaga teknis,” rinci mantan Camat Asera itu.
Ia menambahkan, seleksi akan dibagi dalam dua tahap. Mulai dari pengecekan syarat administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran yang dipersyaratkan, serta ujian kompetensi. “Itu untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural yang dimiliki pelamar dengan standar jabatan,” pungkas Nursain. (c/min)