KY Ajak Media Awasi Hakim “Nakal”

  • Bagikan
SILATURAHMI: Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sultra, Dr. Hariman Satria, MH (tengah) bersama jajaran berkunjung di Graha Pena Kendari Pos, Selasa (8/10/2024). Mereka disambut langsung Direktur Kendari Pos Irwan Zainuddin (tiga dari kiri) beserta manajemen. (Muh Abdi Asmaul /Kendari Pos)
SILATURAHMI: Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sultra, Dr. Hariman Satria, MH (tengah) bersama jajaran berkunjung di Graha Pena Kendari Pos, Selasa (8/10/2024). Mereka disambut langsung Direktur Kendari Pos Irwan Zainuddin (tiga dari kiri) beserta manajemen. (Muh Abdi Asmaul /Kendari Pos)

-- Perkuat Sinergi, Koordinator Penghubung KY Sultra Kunjungi Kendari Pos

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Hariman Satria, MH bersama jajaran berkunjung di Graha Pena Kendari Pos, Selasa (8/10/2024). Mereka disambut langsung Direktur Kendari Pos Irwan Zainuddin beserta manajemen.

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi. Sekaligus menguatkan sinergi kedua lembaga yang selama ini sudah terjalin. Pimpinan dua lembaga ini terlibat diskusi yang sangat menarik. Terutama menyangkut peran media dalam mengawasi kinerja dan perilaku hakim “nakal” di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Dr Hariman Satria, media punya peran penting dalam mengawasi kinerja hakim. “Media memiliki peran vital dalam mengungkap kebenaran, terutama terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam peradilan. Untuk itu, saya mengajak supaya media (Kendari Pos) ambil bagian dalam mengawasi kinerja hakim di Sultra,” ungkap Dr Hariman Satria saat berbincang dengan Direktur Kendari Pos, Irwan Zainuddin.

Mantan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Sultra ini siap kolaborasi dan sinergi dengan Kendari Pos, untuk meningkatkan kesadaran publik tentang peran KY dan pentingnya menjaga integritas hakim di Sultra.

“Kolaborasi ini diharapkan memberikan efek jangka panjang dalam pengawasan dan edukasi masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Hariman Satria juga menekankan tanggung jawab besar KY dalam menjaga kehormatan, martabat, dan perilaku hakim di Indonesia, khususnya di Sultra.

“Setiap tahun, ada sekitar 3.000 perkara di Sultra, dan ratusan hakim berperan dalam menentukan masa depan masyarakat melalui putusan mereka,” jelasnya.

Hariman menjelaskan, peran KY sangat strategis dalam memastikan hakim menjunjung tinggi etika dan integritas. Meskipun gaji hakim terkadang dianggap kurang memadai, hal ini tidak bisa menjadi alasan untuk menerima suap atau gratifikasi.

“Kami terus mengingatkan hakim untuk tidak menerima gratifikasi. Pengawasan harus dilakukan baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tegasnya.

Lanjut dia, sebagai lembaga independen, KY memiliki tugas dan wewenang yang diatur dalam Pasal 24B ayat 1 UUD 1945, mencakup menjaga dan menegakkan kehormatan serta martabat hakim, serta mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc.

“KY berperan dalam menetapkan dan menegakkan kode etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama Mahkamah Agung,” terangnya.

Membangun Transparansi Peradilan

Lebih jauh Dr. Hariman Satria menekankan, pentingnya kolaborasi antara KY dan media dalam membangun transparansi di dunia peradilan. Diharapkan, sinergi ini dapat menciptakan pengadilan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia, khususnya di Sultra.

“Kunjungan ini menunjukkan bahwa KY terus berupaya mengenalkan peran dan wewenangnya kepada publik. Serta membuka jalan bagi pengawasan lebih ketat terhadap perilaku hakim demi terciptanya peradilan yang adil dan berintegritas,” pungkasnya.

Direktur Kendari Pos, Irwan Zainuddin, juga menyampaikan pentingnya kolaborasi ini dalam mengedukasi masyarakat tentang peran hakim dan pentingnya integritas. Ia menjelaskan, media tidak hanya berperan dalam mengkritisi, tetapi juga memberikan apresiasi kepada hakim yang berintegritas.

“Kalau ada hakim baik, berintegritas dan berprestasi, tentu bisa diberikan apresiasi (penghargaan). Sultra bisa menjadi pelopor dalam hal itu,” ungkap Irwan.

Kunjungan ini diharapkan membuka jalan bagi sinergi yang lebih baik di masa depan. Irwan menyatakan komitmennya untuk mendukung KY dalam sosialisasi kepada masyarakat. Terutama dalam mendidik masyarakat tentang hak-hak terkait pengawasan hakim.

“Kami siap membuka ruang diskusi, termasuk melalui platform podcast, untuk membahas lebih dalam tentang peran Komisi Yudisial dan pentingnya integritas hakim,” jelasnya.

Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja hakim dan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang lebih baik.

“Kami akan selalu berkontribusi memberikan informasi akurat kepada publik. Sementara KY terus melakukan pengawasan, agar publik mendapatkan keadilan yang semestinya,” imbuhnya. (b/rah/ing)

  • Bagikan