KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sudah menggelar rapat paripurna penetapan calon pimpinan parlemen masa jabatan 2024-2029.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Konsel sementara, Hamrin didampingi Wakil Ketua, I Gusti Adi Suwantara. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat keputusan dan rekomendasi yang diterima beberapa partai politik terkait penunjukan pimpinan DPRD untuk periode mendatang.
Sekretaris DPRD Konsel, H. Agusalim, menjelaskan, penetapan unsur pimpinan dilakukan sesuai prosedur dan rekomendasi partai politik terkait.
“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan tugas-tugas DPRD ke depan,” ungkapnya, kemarin.
Dalam rapat tersebut, ia membacakan beberapa surat keputusan. Pertama surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) nomor B-338/DPP/Golkar/IX/2024 tertanggal 25 September 2024, yang berisi penetapan calon pimpinan DPRD dari Partai Golkar.
Kemudian Keputusan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) nomor 28.3-SK/AKD/DPPNasdem/VIII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024, mengenai penetapan calon pimpinan DPRD dari Partai Nasdem. Terakhir, Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 803.2/SKEP/DPP-PKS/2024 pada 17 September 2024, terkait penetapan calon pimpinan DPRD dari PKS.
“Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kabupaten Konawe Selatan secara resmi menetapkan dan mengusulkan tiga nama sebagai calon pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.
Mereka adalah Hamrin dari Partai Golkar, sebagai Ketua DPRD Konsel, Ronald Rante Alang dari Partai Nasdem, bersama Arjun dari PKS, sebagai wakil ketua. (b/ndi)