17 Petahana, 28 Pendatang Baru

  • Bagikan
Pengambilan sumpah dan janji jabatan 45 anggota DPRD Sultra dalam pelantikan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Roki Panjaitan di Hotel Claro Kendari, Senin (7/10/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Pengambilan sumpah dan janji jabatan 45 anggota DPRD Sultra dalam pelantikan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Roki Panjaitan di Hotel Claro Kendari, Senin (7/10/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

-- 45 Anggota DPRD Sultra Dilantik

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pertarungan Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 cukup sengit pada 6 daerah pemilihan (Dapil) DPRD Sultra. Dari 45 anggota DPRD Sultra periode 2019-2024, hanya 17 orang yang kembali terpilih (petahana) untuk periode 2024-2029. Selebihnya atau sekira 28 orang sebagai pendatang baru. Itulah komposisi 45 anggota DPRD Sultra periode 2024-2029 yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi pemerintahan daerah, terutama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan Sultra untuk 5 tahun ke depan Pengambilan sumpah dan janji jabatan 45 anggota DPRD Sultra dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Roki Panjaitan di Hotel Claro Kendari, Senin (7/10/2024).

Dalam seremoni pelantikan itu, secara serentak 45 anggota DPRD Sultra periode 2024-2029 bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Sultra sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelantikan anggota DPRD Sultra ini dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Andap berharap wakil rakyat yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam memajukan daerah serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan daerah Sultra.

Pj Gubernur Andap menekankan pentingnya sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Selamat kepada para anggota DPRD Sultra yang baru dilantik. Tugas yang diemban tidaklah mudah, namun dengan kebersamaan dan tekad yang kuat, saya yakin kita mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Sultra,” ujarnya saat menyampaikan pidato.

Pj Gubernur Andap memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi di Sultra, mulai masalah stunting, angka pengangguran, dan berbagai persoalan sosial lainnya. “Beberapa isu krusial seperti stunting dan tingkat pengangguran terbuka masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Mari kita bekerja bersama untuk menuntaskan ini sebagai amanah. Peran DPRD sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna mengatasi masalah ini,” ungkapnya.

Selain itu, Pj Gubernur Andap mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sultra. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus dapat membantu menjaga situasi politik yang kondusif serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan damai.

“Maksimalkan peran anda sebagai wakil rakyat dalam menyukseskan Pilkada 2024. Jangan hanya berperan di dalam gedung dewan, tetapi juga turun ke masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, serta memastikan bahwa proses demokrasi di Sultra berjalan dengan baik,” tegas Pj Gubernur Andap.

Mantan Kapolda Sultra itu memaparkan 3 poin utama yang harus menjadi prioritas DPRD Sultra periode 2024-2029. Pertama, DPRD harus memperkuat peran dalam pembentukan dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

Kedua, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam penyusunan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBD Perubahan, yang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Ketiga, DPRD perlu melakukan pengawasan yang kuat untuk memastikan kinerja Pemerintah Daerah berjalan sesuai peraturan dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Pengamat : Harus Mengatasi Masalah Infrastruktur dan Lingkungan

45 Anggota DPRD Sultra periode 2024-2029 sudah dilantik. Para legislator itu dihadapkan pada tantangan besar yakni mengatasi masalah infrastruktur dan lingkungan hidup yang masih persoalan bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Pengamat Demokrasi dan Politik Sultra, Andi Awaluddin Maruf, S.IP., M.Si. Menurutnya, para wakil rakyat harus memikirkan solusi yang menyeluruh bagi masyarakat Sultra terutama masalah pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup. “Saat ini pemerataan pembangunan belum dirasakan seluruh masyarakat Sultra,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Salah satu masalah yang paling banyak dikeluhkan warga Sultra, kata Awaluddin adalah masalah pembangunan infrastruktur jalan yang tidak bagus. “Banyak jalan rusak di kabupaten (daerah) yang statusnya jalan provinsi dan tidak menjadi perhatian para pemangku kebijakan termasuk anggota DPRD periode sebelumnya. Mereka tidak menentukan anggaran untuk perbaikan jalan,” tegasnya.

“Saya pikir tantangan anggota DPRD Provinsi Sultra yang baru ini (periode 2024-2029) adalah bagaimana kesiapan mereka dalam membuat kebijakan secara kolektif di DPRD dengan bersinergi dengan gubernur (Pemprov) yang sifatnya memperhatikan kondisi infrastruktur khususnya jalan,” sambung Andi Awaluddin.

Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Kendari itu menambahkan, infrasturktur jalan menjadi kebutuhan mendasar masyarakat untuk mobilisasi barang dan jasa antarwilayah.

Kemudian, tantangan ke depan, kata Andi Awaluddin yakni bagaimana anggota DPRD memikirkan aspek lingkungan hidup dan alam Sultra yang telah rusak akibat kegiatan pertambangan.

“Mereka (anggota DPRD Sultra) harus memikirkan terobosan untuk membuat peraturan daerah yang akan melindungi alam Sultra dengan menerapkan pertambangan yang ramah lingkungan,” kata Andi Awaluddin.

Hal mendasar lainnya seperti perlindungan masyarakat kecil yang berdampak akibat aktivitas tambang. “Harusnya anggota DPRD memikirkan itu karena menjadi tanggung jawabnya saat di parlemen,” tutur Andi Awaluddin.

Menurutnya, meskipun sektor pertambangan memberikan kontribusi perekonomian yang cukup besar, akan tetapi terjadi ketimpangan sosial seperti petani, peternak, nelayan yang terdampak akibat penurunan ekonomi karena masalah tambang yang tidak ramah lingkungan.

Andi Awaluddin berharap setelah dilantik para legislator bisa bekerja profesional dan memiliki rasa empati dan simpati kepada masyarakat.

“Kebijakan yang dikeluarkan harus lebih berpihak kepada masyarakat bukan pada kepentingan partai politik, golongan dan ras,” pungkasnya. (rah/ags/b)

  • Bagikan