Optimalkan Pengelolaan SDA Melalui RIPIK

  • Bagikan
PENGEMBANGAN KAWASAN : Seminar akhir rencana induk pembangunan industri kabupaten yang digelar pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Butur bersama LPM Universitas Halu Oleo, dibuka resmi Wakil Bupati, Kompol (Purn) Ahali. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS)
PENGEMBANGAN KAWASAN : Seminar akhir rencana induk pembangunan industri kabupaten yang digelar pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Butur bersama LPM Universitas Halu Oleo, dibuka resmi Wakil Bupati, Kompol (Purn) Ahali. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Seminar akhir rencana induk pembangunan industri kabupaten (RIPIK) digelar pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buton Utara (Butur) bersama LPM Universitas Halu Oleo. Ketika membuka resmi kegiatan tersebut, Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn) Ahali, MH., mengungkapkan, RIPIK menjadi sebuah dokumen perencanaan strategis yang bertujuan untuk memetakan, mengarahkan dan mengembangkan sektor industri di tingkat kabupaten.

“Dokumen ini disusun dengan memertimbangkan potensi sumber daya manusia serta kondisi ekonomi dan sosial di Buton Utara,” jelasnya, kemarin.

Butur-2 itu menegaskan, penyusunan RIPIK akan menjadi pedoman yang mendorong pertumbuhan sektor industri secara terarah, terpadu dan memberikan hasil guna yang lebih optimal bagi daerah.

Sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian disebutkan, gubernur dan bupati serta wali kota menyusun rencana pembangunan industri sebagai bentuk peran pemerintah dalam mendorong kemajuan sektor tersebut di masa mendatang.

“Semua harus dilakukan secara terencana serta disusun sistematis dalam dokumen dan dapat dilanjutkan sebagai bahan penyusunan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri di kabupaten. Dengan begitu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi secara bertahap serta melibatkan masyarakat dan perajin agar berperan aktif dalam sektor industri,” urai Ahali, panjang lebar.

Diakui, Butur memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, namun pemanfaatannya belum optimal dan tak memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Aspek tata ruang menjadi salah satu pedoman utama dalam penyusunan RIPIK untuk meminimalisasi dampak lingkungan dan menghindari konflik penggunaan lahan. Mantan Kapolsek Kulisusu itu berharap RIPIK Butur tahun 2024-2044 dapat menciptakan iklim industri yang kondusif, terarah dan mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian masyarakat di daerah berjuluk Lipu Tinadeakono Sara tersebut. (b/had)

  • Bagikan

Exit mobile version