-- 45 Anggota DPRD Sultra Dilantik 7 Oktober
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 45 anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih periode 2024-2029 menabalkan sumpah dan janji untuk mengabdi kepada rakyat Sultra. Mereka akan dilantik pada Senin (7/10/2024). 45 anggota DPRD Sultra mengikuti gladi pelantikan di aula kantor DPRD Provinsi Sultra, Jumat (4/10/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra Andi Rajallangi Sadapotto mengatakan, pelantikan anggota DPRD digelar di Claro Hotel Kendari pada Senin (7/10/2024). “Jumlah anggota DPRD terpilih yang akan dilantik sebanyak 45 orang. 17 diantaranya adalah petahana,” ujarnya kepada Kendari Pos, Jumat (4/10/2024).
Persiapan pelantikan, kata dia, sudah sangat matang. Mereka telah mengikuti gladi dengan baik. “Alhamdulillah semua anggota DPRD yang akan dilantik 7 Oktober 2024 hadir mengikuti gladi dan siap hadir saat pelantikan nanti,” kata Andi Rajallangi.
Ia menambahkan, prosesi pelantikan 45 anggota DPRD Sultra terpilih akan dipimpin adalah Ketua Pengadilan Tinggi Sultra.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sultra, Amiruddin, mengatakan masa jabatan anggota DPRD Sultra periode 2019-2024 berakhir pada 7 Oktober 2024. Lalu, anggota DPRD Sultra terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada 7 Oktober 2024. “Mereka yang terpilih nantinya akan di SK-kan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Sultra Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Sultra, Partai Nasional Demokrat (NasDem), PDIP dan Golkar mengoleksi 6 kursi DPRD Provinsi Sultra. Namun akumulasi perolehan suara, NasDem lebih banyak yakni 179.523 suara.
Disusul, PDIP dengan akumulasi perolehan suara 177.425 dan Partai Golkar meraup 160.061 suara. Capaian Partai NasDem menjadikannya sebagai pemenang Pemilu 2024 di DPRD Sultra dan berhak atas kursi Ketua DPRD Provinsi Sultra. (ags/ali/b)