Sekolah Advokasi UHO Tingkatkan Pengetahuan Mahasiswa

  • Bagikan
Foto bersama usai kegiatan Sekolah Advokasi yang diselenggarakan BEM FH UHO.(EWIN ENDANG SAHPUTRI/KENDARI POS)
Foto bersama usai kegiatan Sekolah Advokasi yang diselenggarakan BEM FH UHO.(EWIN ENDANG SAHPUTRI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dalam upaya memperkaya pengetahuan mahasiswa di bidang advokasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Fakultas Hukum (FH) UHO mengadakan Sekolah Advokasi bertajuk "Breaking Barriers: Mendorong Inklusi melalui Advokasi" di Aula FH UHO.

Ketua pelaksana kegiatan, Alfansyah, menyampaikan bahwa Breaking Barriers merupakan program unggulan yang diselenggarakan oleh Kementerian Advokasi dan Pergerakan BEM UHO periode 2024-2025. "Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memperjuangkan keadilan sosial. Melalui pelatihan interaktif, diskusi mendalam, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, kami ingin menciptakan generasi yang sadar akan hak dan tanggung jawab mereka. Peserta diharapkan mampu memahami isu-isu terkini serta strategi advokasi yang efektif, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang berani bersuara dan berkontribusi positif dalam masyarakat. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi semua,” jelasnya.

Alfansyah menambahkan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ketua Kongres Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Daerah, Andre Darmawan, S.H., M.H., CL. CIL., CRA., dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH UHO, Lade Sirjon, S.H., M.H. "Kami berharap acara ini menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya inklusi dalam masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat mengembangkan keterampilan advokasi yang diperlukan untuk mendukung kelompok-kelompok yang terpinggirkan, serta membangun jaringan yang kuat antara individu dan organisasi yang peduli pada isu-isu sosial. Bersamasama, kita dapat menciptakan perubahan positif yang nyata dan memastikan semua orang mendapatkan hak serta kesempatan yang sama,” ujar Alfansyah.

Sementara itu, narasumber Lade Sirjon, S.H., M.H., menekankan bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh BEM UHO melalui bidang pergerakan mahasiswa. "Seminar nasional ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang bagaimana melakukan advokasi terhadap kasus hukum melalui jalur di luar peradilan. Peserta yang hadir terdiri dari mahasiswa, dosen, pegiat penegakan hukum, serta masyarakat umum,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai proses advokasi, khususnya dalam mendampingi masyarakat kecil yang terlibat dalam kasus hukum di Sulawesi Tenggara.

Sementara narasumber lainnya adalah Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) DPD Sulawesi Tenggara, Andre Darmawan, S.H., M.H., CL, CIL, CRA. Dalam pemaparannya, dia menegaskan pentingnya peran advokat dalam memperjuangkan hak-hak kelompok yang sering terpinggirkan. “Advokat harus berperan sebagai suara bagi mereka yang tidak terdengar. Inklusi adalah tanggung jawab bersama, dan kita harus berjuang agar semua orang mendapatkan hak yang sama, terutama dalam hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk lebih terlibat dalam advokasi inklusif. “Ini bukan hanya soal menjadi advokat yang baik, tetapi juga soal menjadi manusia yang peduli terhadap keadilan sosial. Saya harap, melalui seminar ini, kalian termotivasi untuk menjadi advokat yang memperjuangkan inklusi dan kesetaraan di masyarakat,” tambahnya. (m2/ win/b)

  • Bagikan