Sentra Gakkumdu Satukan Persepsi Penanganan Pelanggaran Pilkada

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne (tengah) bersama Sentra Gakkumdu Sultra dan stakeholder usai rakor penanganan pelanggaran Pilkada 2024, Selasa (1/10/2024).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, menyatakan penyidik dari kepolisian akan bersama Bawaslu bersinergi di lapangan untuk menjaga terjadinya pelanggaran Pilkada, sejak penerimaan registrasi laporan, hingga temuan dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada.

"Begitu juga saat melakukan kajian sehingga perkara diteruskan ke Polri dalam rangka penyidikan agar berkas perkara dapat dilimpahkan ke Kejaksaan dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Dodi Ruyatman.

Ia menekankan pihaknya siap untuk selalu berkoordinasi dalam menangani pelanggaran tindak pidana Pilkada 2024. "Kami serius untuk bekerja karena jangan sampai ada konflik yang terjadi di Pilkada. Jika hal itu terjadi maka akan mengganggu ketertiban umum dan bisa juga dapat merusak demokrasi kita," ujar Kombes Pol Dodi Ruyatman.(m4/ags/b)

  • Bagikan