RSUD Mubar Miliki Tujuh Dokter Spesialis

  • Bagikan
Direktur RSUD Mubar, M. Syahril Fitrah. (IST)
Direktur RSUD Mubar, M. Syahril Fitrah. (IST)

--Dokter Kontrak Dari Kemenkes

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) berupaya maksimal memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan berupaya memenuhi standar minimal enam dokter spesialis. Kini RSUD Mubar memiliki tujuh tenaga dokter spesialis.

“Salah satu yang menopang pelayanan kesehatan di RS (Rumah Sakit) adalah sumber daya manusia; dokter. Karena setiap RS memiliki dokter penanggung jawab pelayanan. RSUD Mubar saat ini sudah memiliki tujuh dokter spesialis yaitu spesialis bedah, spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis anak, spesialis penyakit dalam (dua orang), spesialis anestesi serta spesialis radiologi. Seluruhnya adalah dokter kontrak dari Kemenkes,” kata Direktur RSUD Mubar M. Syahril Fitrah.

Lanjutnya, sesuai standar, ketersedian dokter spesialis di RS, minimal empat orang ditambah dua penunjang. Enam dokter itu adalah spesialis beda, spesialis penyakit dalam, spesialis anak dan spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) . Ditambah dua penujang yaitu dokter spesialis anestesi dan spesialis radiologi.

“Kita upayakan agar semua dokter spesialis itu ada. Kemudian kita mau tambah dokter spesialis patologi klinik,” ucapnya.

M. Syahril Fitrah mengungkapkan RSUD Mubar masih kekurangan dokter spesialis. Mulai dari dokter spesialis saraf, spesialis beda tulang (ortopedi), dan lainnya. Meski begitu, pihaknya tidak akan mencari dari luar karena saat ini ada 12 dokter umum yang berstatus PNS dari Mubar yang sementara melajutkan pendidikan spesialis.

“Tetapi untuk itu kita tinggal menunggu saja. Karena hari ini Pemkab Mubar memiliki 12 dokter yang sementara sekolah spesialis dan ketika mereka pulang, maka semua langsung kembali ke Mubar sehingga kekurangan dokter spesialis kita langsung terpenuhi,” terangnya.

Dokter PNS Mubar yang sementara melajutkan sekolah spesialis yaitu dokter penyakit dalam (dua orang), spesialis mata, spesialis THT, spesialis bedah (dua orang), dan spesilasi Obgyn. Kemudian spesialis anastesi, spesialis radilogi, spesialis anak, spesialis saraf, dan spesialis gigi,” sambungnya. (ahi/c)

  • Bagikan

Exit mobile version