KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muna semakin tertata di bawah pimpinan Pejabat sementara (Pjs) Yuni Nurmalawati. Selain menegakkan disiplin dan netralitas ASN, pencairan anggaran ganti uang (GU) serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga akan diproses dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Muna, Muh. Haidar mengatakan sesuai arahan Pjs Bupati Muna agar pencairan GU diproses pada Oktober dan November 2024. Agar proses pemerintahan dan pembangunan di Muna dapat berjalan semestinya.
“Untuk GU, akan diproses paling lambat pertengahan Oktober 2024. Sehingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak perlu resah. Karena kepastian pada minggu kedua Oktober akan kita cairkan,” kata Haidar, Selasa (1/10).
Selain itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna, La Ode Hasrun menjelaskan, pemda akan mencairkan anggaran GU setelah pembayaran gaji dan TPP ASN. Untuk anggaran sudah ada dan siap dicairkan.
“Angggarannya sudah siap untuk pencairan pada Oktober dan November 2024. Untuk besaran anggaran GU sekitar Rp 6,2 miliar sekali pencairan bagi seluruh OPD. Dananya sudah masuk di kas daerah. Jumlah ini di luar gaji dan TPP,” jelasnnya.
Mantan Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan Muna itu juga mengimbau seluruh OPD agar segera menyiapkan dan melengkapi berkas pencairan anggaran GU. Sehingga proses pencairannya bisa berjalan sesuai harapan dan tanpa hambatan.
“Para kepala OPD silakan menyiapkan berkas sebagai syarat pencairan anggaran GU. Usai gaji dan TPP dicairkan, baru kita proses pencairan GU pada Oktober ini,” pungkasnya. (deh/b)