KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Wa Ode Nurnia menangis saat pelantikan 25 anggota DPRD Buton periode 2024- 2029, kemarin. Ketua DPRD Buton periode 2019-2024 itu berulang kali menghentikan pidatonya kala menahan air mata, membasahi wajahnya dengan tisue. Politisi Golkar itu kembali terpilih dan dipercaya sebagai ketua sementara DPRD Buton.
“5 tahun kami menjabat, mungkin belum mampu mewujudkan semua aspirasi rakyat Buton. Tapi insya Allah pengabdian itu akan kami lanjutkan bersama dengan temanteman yang baru dilantik hari ini,” ungkap Nurnia saat rapat paripurna DPRD Buton.
Sementara itu, Pj. Bupati Buton La Haruna menghadiri pelantikan anggota DPRD Buton itu. Kata dia momentum ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pileg.
“Semua yang dilantik adalah representasi kemauan rakyat Buton. Rakyat telah menyalurkan hak konstitusionalnya, dan hasilnya adalah wajah-wajah yang disumpah hari ini,” kata La Haruna.
La Haruna mengingatkan, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD. Pertama secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah. Karakter DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional oleh karena itu undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Ada tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Perda, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Hak-hak tersebut perlu dipahami bersama oleh anggota DPRD sehingga ketika fungsi ini dapat dilaksanakan dengan baik maka akan menciptakan cek dan balances pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” lanjut La Haruna.
Kedua, masih kata dia setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pemilihannya melalui partai politik. Kondisi ini tentunya menciptakan situasi di mana anggota DPR memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik namun sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya kepentingan publik ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Selain itu ia berharap agar anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024. (lyn/b)