Biaya SKBS Bagi Pendaftar KPPS Digratiskan

  • Bagikan
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga. (IST)
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga. (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di otoritanya. Salah satu wujud dukungan tersebut adalah keputusan untuk menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Pasalnya, surat keterangan berbadan sehat (SKBS) yang diperlukan, harus dilengkapi hasil pemeriksaan laboratorium seperti gula darah, kolesterol dan asam urat, dengan biaya mencapai Rp 120.000. Makanya, Surunuddin Dangga mengambil sikap membantu para pendaftar. Bupati dua periode itu menyetujui penggratisan biaya pengurusan SKBS pada seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Konawe Selatan.

"Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk menggratiskan biaya SKBS khusus bagi calon anggota KPPS," ujar Konsel-1 itu, kemarin. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat lebih antusias untuk mendaftar sebagai anggota KPPS dan turut serta menyukseskan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.

"Jika melihat kebutuhan, anggota KPPS mencapai 5.660 orang pada seluruh kecamatan. Sehingga penggratisan biaya administrasi SKBS diharapkan dapat memercepat proses pendaftaran KPPS. Pemerintah mengambil kebijakan komitmen membantu suksesnya Pilkada 2024 ini," tandasnya.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konsel, yang dipimpin Eko Hasmawan Baso, menemukan rendahnya minat masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS.
Salah satu alasan karena besarnya biaya pemeriksaan kesehatan sebagai syarat administrasi pendaftaran. Untuk mengatasi kendala tersebut, KPU Konsel berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten meminta agar biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS digratiskan. "Alhamdulillah, kami mendapat respon positif dari Pemkab Konsel. Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif mendaftar sebagai anggota KPPS agar Pilkada berjalan dengan lancar dan sukses," harap Eko.

Pemkab Konsel melalui Dinas Kesehatan telah melayangkan surat resmi perihal pemberitahuan pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS pada Pilkada serentak 2024. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Konsel, dr. H. Boni Lambang Pramana. Isinya, dukungan dan fasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS dengan estimasi sebanyak 5.660 orang tersebar pada 25 Kecamatan.

"Kepada Kepala Puskesmas se Kabupaten Konawe Selatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di wilayah masing-masing kepada calon Anggota KPPS, dengan bebas biaya," instruksi dr. Boni dalam surat yang ditandatanganinya tersebut. (b/ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version