KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) punya posisi strategis. Sebagai corong pemerintah, PPID harus mampu menjawab informasi yang dibutuhkan publik. Tidak hanya mengenai isu yang hangat, namun juga implementasi program kerja pemerintah. Atas dasar itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus meningkat kapasitas pengelola informasi dan dokumentasi daerah.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Jahudding menyampaikan pentingnya peran PPID dalam menjamin akses informasi bagi masyarakat. Sebagaimana tupoksinya, PPID bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan hingga pelayanan informasi di badan publik.
“Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan warga," kata Jahudding kemarin.
Jahudding mengapresiasi gagasan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari yang secara khusus menyangkut PPID. Untuk itulah, pertemuan itu menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Apalagi langkah ini demi mempermudah masyarakat mengakses informasi pembangunan di kota Lulo.
Agenda utama pertemuan itu lanjut mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari ini, adalah evaluasi kinerja PPID di masing-masing instansi pemerintah. Ruang diskusi dibangun untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan informasi dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas layanan.
Kepala Diskominfo Kota Kendari Nismawati mengatakan dengan adanya evaluasi yang sistematis, diharapkan PPID dapat berfungsi lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan publik.Ia mengajak semua PPID berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
"Keberhasilan PPID tidak hanya tergantung pada kebijakan yang diterapkan, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh pihak," pungkas Nismawati. (c/m4)