Nota Keuangan dan Raperda APBD-P Diserahkan ke DPRD

  • Bagikan
PENYESUAIAN ANGGARAN : Bupati Butur, Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah (kiri) saat menyerahkan nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024 yang diterima Wakil Ketua DPRD, Sujono, S.Ars dalam sidang paripurna. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS)
PENYESUAIAN ANGGARAN : Bupati Butur, Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah (kiri) saat menyerahkan nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024 yang diterima Wakil Ketua DPRD, Sujono, S.Ars dalam sidang paripurna. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2024, sudah diserahkan Bupati Buton Utara (Butur), Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah dan diterima Wakil Ketua DPRD, Sujono, S.Ars dalam agenda rapat paripurna.

Ditegaskan, penyusunan Raperda tentang perubahan APBD merupakan bagian tanggung jawab konstitusional antara kepala daerah dan DPRD dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Ini sesuai konsep otonomi yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi serta daya saing daerah pada skala domestik,” jelas Ridwan Zakariah, akhir pekan lalu.

Ia menegaskan, prioritas pembangunan tahun 2024 harus konsisten diterjemahkan dalam bentuk RKPD, KUA-PPAS dan APBD untuk meningkatkan ekonomi melalui pengembangan sumber daya lokal berkelanjutan, peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, dan pemantapan kualitas infrastruktur.

“Ini relevan dengan konsep belanja wajib dalam rangka pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Sehingga stabilitas perekonomian daerah tetap terjaga,” sambung Butur-1 itu.

APBD-P 2024 tersebut dirumuskan dengan beberapa alasan. Mulai dari memerhatikan realisasi anggaran, perubahan target indikator asumsi makro ekonomi pada RKPD tahun 2024 dan kondisi yang menyebabkan Silpa anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

“Selain itu, pertimbangan utama dalam penyusunan Raperda APBD-P adalah kapasitas fiskal daerah dan efektivitas waktu pelaksanaan yang hanya tersisa kurang lebih tiga bulan hingga Desember 2024,” ungkap Ridwan Zakariah.

Ia merinci, pendapatan daerah yang diproyeksi Rp 728,2 miliar menjadi Rp 745,9 miliar atau meningkat hingga 2,43 persen. Sementara belanja daerah yang semula ditargetkan Rp 760,2 miliar menjadi Rp 763,9 miliar, naik empat persen dari sebelumnya.

“Semoga postur perubahan APBD 2024 ini, secara bertahap dapat berkontribusi positif dan memberi respon terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga persetujuan bersama ini dapat tercapai dalam limit waktu yang telah ditetapkan, paling lambat 30 September 2024,” harap Ridwan Zakariah. (b/had)

  • Bagikan