KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto memastikan tak memihak kandidat tertentu di Pilkada. Itu sesuai dengan regulasi yang mewajibkan ASN netral dalam hajatan demokrasi.
Karena itu, ia meminta ASN di lingkup Pemkab Bombana juga menjaga netralitas. Ia tak akan menolerir ASN yang terbukti melakukan politik praktis.
“Setiap pegawai yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa memandang jabatan atau posisi. Netralitas ASN adalah harga mati. Siapapun yang melanggar, saya akan tindaklanjuti tanpa tebang pilih, termasuk jika saya sendiri terlibat,” ujar Edy.
Untuk itu, ia menginstruksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bombana agar aktif melakukan pemantauan dan melaporkan segala bentuk ketidaknetralan ASN yang terjadi di lapangan. Edy juga mengingatkan pentingnya buktibukti konkret dalam setiap laporan yang dimasukkan, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Sebab, setiap laporan yang masuk akan ditelaah sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saya mengimbau ASN, PPPK, lurah, camat, hingga kepala desa agar benarbenar memegang teguh netralitas mereka selama Pilkada berlangsung. Jangan sampai ada tindakan yang mengindikasikan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon,” tambahnya.
Edy berharap Pilkada Bombana tahun ini bisa berlangsung secara damai, aman, dan adil, tanpa adanya gangguan yang disebabkan oleh tindakantindakan yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas ASN.
“Saya kira apa yang telah kita sepakati ini dapat dijalankan sepenuh hati oleh seluruh ASN dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama seluruh tahapan Pilkada,” pungkansya. (idh/c)