KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Diketahui, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) yang kerap absen tanpa keterangan saat apel pagi. Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, yang mengetahui kondisi tersebut menegaskan, akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Indisipliner Terpadu.
Ia kemudian menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meneruskan hasilnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini sekaligus juga sebagai upaya untuk memberikan efek jera, agar budaya malas tidak berulang dan tidak mempengaruhi ASN yang lain,” tegas Surunuddin Dangga, kemarin.
Ia memerintahkan pimpinan BKPSDM mengeluarkan surat teguran, hingga sanksi pelanggaran disiplin berat dengan tidak mengeluarkan gaji bagi Pegawai malas dan hadir tanpa keterangan. Konsel-1 itu berharap para aparaturnya dapat lebih disiplin, beretika, berperilaku dan berkinerja baik, meningkatkan kualitas kerja dan netral dalam menghadapi tahun politik. Juga kepada kepala OPD, wajib menertibkan pegawainya sekaligus menerapkan manajemen talenta.
“Terkait netralitas, ASN mesti dan wajib hukumnya tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, juga tak terpengaruh janji manis para tim sukses untuk mendapatkan jabatan. Karena sesungguhnya ASN tanpa memihak atau “mencari muka” ke pimpinan pun, karirnya akan terus naik jika bekerja baik. Jangan ikut politik praktis hanya karena diimingi jabatan. Tetap teguh menegakkan netralitas masa Pilkada ini. Sebab menempati jabatan sudah ada mekanisme yang diatur dalam undang-undang, salah satunya melalui asesmen atau job fit,” pungkas Surunuddin Dangga. (b/ndi)