KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dilakukan dalam upaya mendukung program menuju kabupaten sehat tahun 2025. Deklarasi itu dihadiri Pj. Bupati Kolaka Utara (Kolut), Yusmin, S.Pd.,MH., dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj. Usnia serta pejabat lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kolut, Irham, M.Kes., menyatakan komitmen untuk menyukseskan program ODF dengan melibatkan 16 Puskesmas dan laboratorium kesehatan di wilayah tersebut.
“Capaian ODF menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengikuti penilaian kabupaten sehat. Saat ini, Kabupaten Kolaka Utara masih berada dalam kategori “Padapa”. Diharapkan pada tahun 2025 dapat mencapai level Wiwerda,” optimisnya, kemarin.
Kolut menjadi daerah yang mendeklarasikan ODF di Sulawesi Tenggara, setelah Kendari, Buton, Baubau dan Kolaka.
Sementara itu Pj. Bupati Kolut, Yusmin, mengimbau seluruh desa dan kelurahan berkomitmen mencapai bebas ODF dan menggalakkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“Agar kira dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kolaka Utara sebagai kabupaten sehat pada tahun 2025, dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan,” tegasnya dalam kegiatan yang turut dirangkaikan dengan penyerahan reward kepada kecamatan dan desa yang meraih piagam bebas ODF dengan insentif Rp 1 juta serta kepada para kepala Puskesmas. (c/fad)