ASN Malas Bakal Kena Sanksi

  • Bagikan
Bupati Konsel Surunuddin Dangga (IST)
Bupati Konsel Surunuddin Dangga (IST)

-- Bupati Surunuddin Bentuk Satgas Indisipliner Terpadu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga dibuat kesal dengan tindakan indisipliner oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam setiap apel gabungan, tingkat kehadiran ASN Pemkab Konsel sangat rendah. Bupati Surunuddin menegaskan ASN yang malas atau tidak hadir tanpa keterangan akan dikenai sanksi berat. Hal itu bertujuan untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin di kalangan ASN.

Menurut Bupati Surunuddin, aspek disiplin merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga profesionalisme dan integritas, terutama bagi ASN. Sebagai abdi negara, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat serta menjalankan roda pemerintahan.

“Demi meningkatkan kedisiplinan ASN, kami akan bentuk Satuan Tugas (Satgas) Indisipliner Terpadu. Hal ini sebagai respons terhadap meningkatnya laporan terkait kedisiplinan aparatur lingkup Pemkab Konsel,” ujar Bupati Surunuddin, kemarin.

Bupati Konsel 2 periode itu memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konsel untuk menindaklanjuti hasil pengawasan ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Satgas ini diharapkan mampu memberikan efek jera agar perilaku indisipliner tidak berulang dan tidak mempengaruhi ASN lainnya,” ungkap Bupati Surunuddin.

Dalam arahannya, Bupati Surunuddin menekankan pentingnya disiplin, etika, perilaku, dan kinerja yang baik bagi seluruh ASN. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas kinerja ASN sangat penting.

“Kemudian para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk optimal mengawasi serta menertibkan pegawainya, sambil mendorong penerapan manajemen talenta untuk peningkatan kinerja pemerintahan,” perintah Bupati Surunuddin.

Selain itu, menghadapi tahun politik yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Bupati Surunuddin menekankan pentingnya netralitas ASN. Bahwa ASN diwajibkan tetap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon (Paslon).

Bupati Surunuddin menegaskan janji jabatan dari tim sukses bukanlah alasan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis. Karier ASN akan tetap berkembang sesuai mekanisme yang diatur undang-undang, termasuk melalui asesmen atau job fit, tanpa perlu mencari dukungan politik.

“PNS harus menegakkan netralitas selama Pilkada, karena jabatan atau karier yang baik diperoleh melalui mekanisme yang jelas, bukan melalui politik praktis,” pungkas Bupati Surunuddin. (ndi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version