KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto berkomitmen menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bombana. Edy bahkan tidak akan mentolerir pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN. Setiap pegawai yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa memandang jabatan atau posisi.
“Netralitas ASN adalah harga mati. Siapapun yang melanggar, saya akan tindaklanjuti tanpa tebang pilih, termasuk jika saya sendiri terlibat,” ujar Edy kepada awak media, kemarin.
Untuk itu, ia menginstruksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bombana agar aktif melakukan pemantauan dan melaporkan segala bentuk ketidaknetralan ASN yang terjadi di lapangan. Edy juga mengingatkan pentingnya buktibukti konkret dalam setiap laporan yang dimasukkan, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Sebab, setiap laporan yang masuk akan ditelaah sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saya mengimbau ASN, PPPK, lurah, camat, hingga kepala desa agar benarbenar memegang teguh netralitas mereka selama Pilkada berlangsung. Jangan sampai ada tindakan yang mengindikasikan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon,” tambahnya.
Edy berharap Pilkada Bombana tahun ini bisa berlangsung secara damai, aman, dan adil, tanpa adanya gangguan yang disebabkan oleh tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas ASN.
“Saya kira apa yang telah kita sepakati ini dapat dijalankan sepenuh hati oleh seluruh ASN dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama seluruh tahapan Pilkada,” pungkansya. (idh/b)