KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Buton yang dilakukan Pemkab Buton bersama DPRD berlangsung, alot. Seluruh OPD berada di Sekretariat DPRD Buton sejak pagi hingga malam, kemarin, membahas seluruh rencana kegiatan yang diusulkan. Jika menemui mufakat, dokumen anggaran perubahan itu dijadwalkan akan ditetapkan pada hari ini Jumat (27/9).
Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati Buton La Haruna melalui Sekda Buton Asnawi Jamaludin menyampaikan, APBD Perubahan kali ini lebih banyak didominasi pergeseran kegiatan internal OPD guna efektifitas dan efisiensi anggaran.
“Kami mencoba memilah kebutuhan yang benarbenar mendesak untuk segera diselesaikan. Karena keterbatasan anggaran. Mudah-mudahan apa yang kami jelaskan dapat dipahami dan disesetujui pihak legislatif,” harapnya.
Ia merinci, secara umum pendapatan daerah, dalam APBD Perubahan yakni sebesar Rp 849 miliar. Terdiri dari PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 42 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp 800 miliar. Sementara itu, untuk anggaran belanja secara keseluruhan plafond meningkat sebesar Rp. 12 miliar atau 2 persen dari anggaran APBD murni sebesar Rp 815 miliar.
“Selanjutnya mengenai penambahan alokasi anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2024, didistribusikan untuk beberapa kegiatan yang cukup mendesak, dan belum dapat tertampung dalam APBD murni Kabupaten Buton tahun anggaran ini, mengingat keterbatasan sumber penerimaan,” pungkas Asnawi.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Wa Ode Nurnia mengapresiasi penjelesan detail yang disampaikan pihak eksekutif. Ia memastikan, DPRD Buton sangat memahami kondisi fiskal daerah yang saat ini sebagian besar anggaran harus difokuskan untuk pesta demokrasi. Namun karena itu adalah kewajiban daerah maka pihak legislatif mendukung pemerintah.
“Setiap fraksi akan memberikan pandangannya atas dokumen ini. Soal keterbasan anggaran DPRD tahu itu, dan yang terpenting kebutuhan yang diprioritaskan pemerintah adalah kebutuhan rakyat,” katanya. (lyn/c)