Dua Kali Raih Penghargaan Ketepatan Pelaporan Pajak

  • Bagikan
laporan pajak : kepala bidang pendapatan pada bkd konkep, cecelia astrid fatia (kedua dari kanan) saat menerima penghargaan dari kpp pratama kendari, diserahkan kepala kantor wilayah djp sulselbartra heri kuswanto. (MUHAMMAD RAJIB HASLIM/ KENDARI POS)
laporan pajak : kepala bidang pendapatan pada bkd konkep, cecelia astrid fatia (kedua dari kanan) saat menerima penghargaan dari kpp pratama kendari, diserahkan kepala kantor wilayah djp sulselbartra heri kuswanto. (MUHAMMAD RAJIB HASLIM/ KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) kembali mendapatkan apresiasi dari KPP Pratama Kendari. Pemkab Konkep menjadi salah satu daerah yang berkontribusi dalam penerimaan dan kerja sama peningkatan kepatuhan penyampaian SPT tahunan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Tax Gathering KPP Pratama Kendari.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, mengatakan, prestasi tersebut merupakan komitmen Pemkab dalam memaksimalkan proses pelaporan pajak tepat waktu termasuk SPT tahunan bagi PNS dan PPPK melalui kegiatan Pojok Pajak.

“Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diberikan kepada Pemkab Konkep melalui BKD. Selain mendapatkan apresiasi dari KPP Pratama Kendari, pendapatan asli daerah dari sektor pajak juga dalam tren positif,” jelas Mahmud, kemarin.

Mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setkab Konkep itu berharap, ke depan, pihaknya dapat terus meningkatkan dan berinovasi dalam pelayanan pajak. Sehingga penerimaan daerah makin meningkat sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Untuk terus memaksimalkan pelaporan SPT tahunan ini BKD melaksanakan kegiatan Pojok Pajak bekerja sama dengan KPP Pratama Kendari setiap tahunnya, sebelum jatuh tempo. Sehingga pelaporan SPT bisa lebih memudahkan. Lebih dipermudah karena tidak perlu jauh-jauh lagi ke KPP Pratama Kendari, cukup di Konkep saja,” pungkasnya. (c/jib)

  • Bagikan