KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 1.235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti orientasi pengenalan dan etika instansi di lingkungan Pemkab Kolaka. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama empat hari hingga 27 September 2024 besok di Gedung Remaja Sport Center.
Di hadapan para peserta orientasi, Pj. Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah, mengatakan, sebelum pembukaan kegiatan orientasi dilakukan, telah dilakukan pengambilan sumpah/ janji terhadap para 1.235 Abdi Negara tersebut. Ia mengingatkan, pengucapan sumpah/janji merupakan komitmen terhadap negara, bangsa dan Tuhan yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN serta kesanggupan menaati segala ketentuan perundangundangan.
“Semoga momentum penyumpahan ini mengingatkan para peserta orientasi ini untuk lebih banyak bersyukur. Karena masih banyak teman-teman khususnya tenaga honorer yang menginginkan berada di posisi seperti ini, namun tidak semua dapat memperoleh kesempatan,” pesannya, kemarin. Fadlansyah mengingatkan, setiap PPPK dituntut untuk memiliki kompetensi dan kemampuan profesional agar dapat melaksanakan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.
Kata dia, PPPK merupakan salah satu unsur sumber daya manusia (SDM) Aparatur Negara yang berperan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. “Hal itu diwujudkan dengan sikap setia dan taat kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional serta sadar terhadap tanggung jawabnya sebagai pelayan publik,” pesan Fadlansyah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara itu juga meminta para PPPK agar mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta mengaktualisasikan nilai dasar ASN “Berakhlak”. Menurutnya dibutuhkan upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja ASN, khususnya PPPK. Tidak sekadar sosialisasi saja, melainkan juga melakukan internalisasi nilai dasar (core values) Berakhlak.
“Dalam konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja Berakhlak menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan. Penguatan peran agen perubahan (Agent of Change) dalam aktivasi budaya kerja ASN, sangat penting diimplementasikan dengan berkomitmen kuat mendorong perubahan dari berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi,” pungkas Fadlansyah. (b/fad)