KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengumumkan rencana pelaksanaan program perubahan yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan benih bening lobster (BBL). Langkah tersebut diberi nama “PE SANA BELO PA” atau Pengelolaan Sarana Prasarana Benih Bening Lobster Menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”. Diharapkan, program tersebut dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan nelayan serta perekonomian daerah.
Kepala Dinas Perikanan Konsel, Wayan Darma, menjelaskan, fokus utama kegiatan tersebut adalah pemanfaatan potensi besar BBL. Pada tahap awal, program ini menargetkan pemberian nomor induk berusaha (NIB) bagi kelompok nelayan sebagai legalitas usaha mereka.
“Sementara untuk jangka panjang, direncanakan pembangunan rumah grading sebagai fasilitas penyimpanan dan pemasaran BBL. Fasilitas ini dirancang untuk dapat mendukung 50 hingga 100 nelayan dengan anggaran yang dialokasikan dari APBD,” ungkapnya, Senin (23/9).
Diketahui, rumah grading sangat penting dalam pengelolaan BBL, utamanya dalam menampung dan menekan tingkat mortalitas. Termasuk meningkatkan kualitas BBL melalui proses penyortiran, meningkatkan harga jual benih lobster, mudahkan pemasaran dengan standar kualitas, menyediakan fasilitas penyimpanan yang memadai, mendukung keberlanjutan ekosistem laut, memberdayakan nelayan dan meningkatkan PAD daerah.
Wayan Darma mengaku, program itu tak hanya akan meningkatkan kesejahteraan nelayan, tetapi juga memberikan sumbangsih besar bagi daerah melalui PAD. “Dengan adanya pengelolaan yang baik, kami berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kualitas benih yang dihasilkan, serta memastikan harga jual lebih tinggi bagi nelayan,” ujarnya.
Rumah grading yang direncanakan akan menjadi fasilitas kunci dalam menjaga kualitas BBL diproyeksi mendongkrak nilai jual di pasaran. Program itu melibatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten, nelayan dan pihak swasta.
“Sehingga diharapkan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana dengan dukungan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 7 tahun 2024,” sambungnya.
Dengan regulasi yang jelas, pengelolaan BBL diharapkan tidak hanya berkontribusi pada ekonomi lokal, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam melalui praktik berkelanjutan. Melalui proyek tersebut, Kabupaten Konawe Selatan bertekad memerkuat daya saing di sektor perikanan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan, demi keberlanjutan jangka panjang bagi masyarakat pesisir," pungkas Wayan Darma. (c/ndi)